Propam Polresta Jogja Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Food Truck Bolosego
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Kraton Ngayogyakarta. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat akan memberikan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap seorang abdi dalem yang terbukti melakukan pelecehan seksual. Kasus seorang abdi dalem melanggar norma kesusilaan ini terjadi Alun-Alun Utara Jogja yang tak lain adalah di depan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat pada Minggu (10/10/2019).
Penghageng Kawedanan Hageng Panitra Puro Kraton Ngayogyakarta GKR Condrokirono, mengatakan kraton akan memberikan sanksi kepada seorang abdi dalem yang diduga melakukan tindakan tersebut. Namun sanksi itu diberikan setelah terbukti bersalah. Ia mengakui sanksi yang dimaksud bisa sampai pada pemecatan.
“Kita mengikuti peraturan yang berlaku di Kraton. Bila terbukti bersalah akan diberhentikan sesuai peraturan yang ada,” terangnya saat dimintai konfirmasi Harianjogja.com melalui ponselnya, Selasa (12/11/2019).
Berkas abdi dalem tersebut saat ini sudah berada di Tepas Parentah Hageng, namun pihaknya masih perkembangan laporan dari kepolisian. “Semua berkas abdi dalem [tersebut] sudah di Tepas Parentah Hageng. Kami masih menunggu hasil laporan dari kepolisian,” ujarnya.
Terungkapnya kasus ini bermula saat seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jogja melapor ke posko Forum Komunitas Alun-Alun Utara (FKKAU) dan Pam Budaya pada Minggu (10/11/2019) malam karena menjadi korban pelecehan seksual. “Mahasiswa ini melapor ke posko kami, sebagai korban [pelecehan seksual], kemudian kami lakukan pencarian terhadap ciri-ciri yang disampaikan akhirnya ketemu,” kata Sekretaris FKAAU Jogja Kresnadi yang saat ini turut menangani kasus tersebut.
Abdi dalem itu diketahui berinisial SW, 68, asal Kulonprogo. Adapun korbannya dalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi swata di Jogja.
Kresnadi menambahkan saat ditemukan, seorang abdi dalem tersebut mengenak pakaian peranakan dan bergabung dengan abdi dalem lainnya di pagelaran kraton. “Sempat diperiksa juga dan mengakui melakukan itu [pelecehan],” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.
Harga iPhone 2027 berpotensi naik akibat biaya memori meningkat. Apple disebut sudah menyepakati harga RAM dan NAND Samsung untuk awal 2027.
Sleman Creative Weeks 2026 menghadirkan empat agenda seni dan budaya mulai 27 September hingga Oktober, termasuk festival film dan layang-layang.