Advertisement

Promo November

Kanwil DJPB-Pemda DIY Siapkan Penyaluran DAK Fisik & Dana Desa 2020

Media Digital
Jum'at, 15 November 2019 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kanwil DJPB-Pemda DIY Siapkan Penyaluran DAK Fisik & Dana Desa 2020 Kegiatan Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY bersama Pemda DIY, Kamis (14/11/2019). - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Kanwil DJPB DIY menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Monitoring Dan Evaluasi Penyaluran Dak Fisik Dan Dana Desa 2019 Serta Persiapan Penyaluran Dak Fisik Dan Dana Desa Tahun 2020 di Aula Lantai III pada Kamis (14/11/2019).

Sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah  Kepala Sub Bidang Pendapatan Lain-lain dan Dana Transfer BKAD DIY, Warih Budiyono Setyawan dan Kasi Pelaksanaan Anggaran IV A Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPB, Lely Dyah Tri Sukmawati.

Advertisement

Sukemi Mumpuni, Plh Kepala Kanwil DJPB DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara umum dapat dikatakan bahwa penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa DIY relatif lancar. "Dengan penyaluran yang mencapai Rp436,54 Miliar atau 68,47 persen dari pagu yang sebesar Rp637,54 Miliar atau 76,40 persen dari total kontrak sebesar Rp571,42 Miliar," katanya dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Jumat (15/11/2019). 

Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di wilayah DIY, maka mulai 2018 lalu Kanwil Ditjen Perbendaharaan telah melakukan penilaian terkait Kinerja Pemerintah Daerah dalam hal penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Untuk 2018, Pemda dengan penilaian berkinerja terbaik dalam pelaksanaan DAK Fisik adalah Pemda Kabupaten Kulonprogo, sedangkan dalam pelaksanaan Dana Desa adalah Kabupaten Gunungkidul.

Agustina SKA selaku Kepala Seksi PPA II A, Kanwil DJPB DIY selaku moderator memimpin jalannya FGD. Warih Budiyono Setyawan narasumber dari BKAD DIY dalam paparan “Perkembangan dan Evaluasi Penyaluran Dak Fisik Tahun 2019” menyatakan bahwa pada 2019, DAK Fisik DIY dialokasikan sebesar Rp120.002.752.000, atau naik 94.47% dari alokasi 2018.

Adapun catatan mengenai pelaksanaan DAK Fisik tahun 2019 di antaranya yaitu pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang merupakan kegiatan utama DAK Fisik tidak segera dilaksanakan meskipun Perda APBD telah ditetapkan per 1 Januari tahun berkenaan;Keterlambatan penyampaian persyaratan DAK Tahap I, Tahap II, Tahap III; dan Koordinasi antara OPD pelaksana kegiatan dak fisik dan OPD pengelolaa keuangan daerah perlu ditingkatkan.

Narasumber kedua, Lely Dyah Tri Sukmawati, dalam paparan “Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019 serta Persiapan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2020” mengemukakan bahwa sampai dengan 11 November 2019, DAK Fisik tahun 2019 Provinsi DIY terealisasi sebesar 68,4% atau 436, 54 Miliar.

"DAK Fisik 2020 dialokasikan berdasarkan usulan kebutuhan daerah yang selaras dengan prioritas Nasional, untuk peningkatan dan pemerataan penyediaan infrastruktur pelayanan publik dimana Provinsi DIY mendapatkan pagu sebesar 684,23 Miliar," katanya.

Dasar hukum Penyaluran DAK Fisik 2020 yaitu PMK 130/PK.07/2019. Adapun kebijakan baru dalam penyaluran DAK Fisik 2020 yaitu melakukan retrukturisasi bidang DAK Fisik dengan mengalihkan beberapa bidang pada jenis Reguler ke jenis Penugasan dalam rangka mendukung pencapaian prioritas nasional dan memperluas cakupan bidang, subbidang, dan menu kegiatan, meliputi bidang sosial dan bidang transportasi laut, subbidang pendidikan, kesehatan dan jalan serta menu kegiatan bidang irigasi dan LHK. Adapun Dana Desa Prov. DIY tahun 2019 telah tersalur 100% dari total pagu 423 Miliar. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM

News
| Sabtu, 23 November 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement