Advertisement

Dinpar Bantul Tegaskan Penarikan Retribusi Wisata Parangtritis Hanya Satu Pintu

Ujang Hasanudin
Sabtu, 16 November 2019 - 10:57 WIB
Nina Atmasari
Dinpar Bantul Tegaskan Penarikan Retribusi Wisata Parangtritis Hanya Satu Pintu TPR Induk Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. - Harian Jogja/Arief Junianto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Dinas Pariwisata Bantul memastikan tidak ada pungutan liar di kawasan wisata Parangtritis. Pihaknya tidak mengetahui pasti yang dikeluhkan oleh warga maupun warganet melalui media sosial.

Kwintarto memastikan retribusi masuk Parangtritis hanya satu pintu dan dikelola oleh Dinas Pariwisata, “Dinas hanya menarik retribusi satu kali,” kata Kwintarto, Jumat (15/11/2019).

Advertisement

Kemungkinan yang dimaksud warganet membayar lebih dari satu kali, kata Kwintarto, adalah membayar parkir dan spot wisata yang dikelola oleh masyarakat, seperti area swafoto taman bunga dan kolam renang.

Terhadap hal tersebut, Kwintarto mengaku tidak memiliki kewenangan karena kewenangan instansi lain dan masyarakat. Untuk retribusi parkir di Parangtritis sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan. Kendati demikian Kwintarto menilai sejauh ini spot wisata yang dikelola masyarakat masih dalam tarap wajar.

“Taman bunga itu ada pemiliknya, ketika ada wisatawan ingin berfoto karena merasa bagus kemudian pemiliknya minta jasa bayaran itu kan atas kesepakatan kedua pihak,” kata Kwintato.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement