Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Salah satu rumah di Bantul yang tertimpa pohon tumbang akibat angin kencang, Senin (18/11/2019)./Istimewa-BPBD Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak puluhan rumah dan jaringan listrik di tiga kecamatan yang ada di Bantul rusak akibat diterjang angin kencang, Senin (18/11/2019). Ketiga kecamatan yang terdampak angin kencang itu masing-masing adalah Kecamatan Piyungan, Banguntapan, dan Pleret.
Kepala BPBD Bantul, Dwi Daryanto mengimbau kepada masyarakat untuk mewasdapai adanya potensi angin kencang selama masa pancaroba dan awal musim hujan beberapa hari ke depan.
Selama kejadian angin kencang yang terjadi pada Senin, tercatat ada 21 rumah di tiga kecamatan rusak. Selain itu angin kencang juga merusak dua warung milik warga dan tiang listrik ambruk sehingga menutup jalan. “Sebagian rumah yang rusak di bagian atap karena tertimpa pohon tumbang. Bahkan ada yang terbawa angin,” kata Dwi, Selasa (19/11/2019).
Sebagian rumah yang rusak, imbuh Dwi, sudah sudah diperbaiki oleh pemiliknya, dibantu oleh warga sekitar dan sukarelawan kebencanaan. Tak hanya itu, BPBD Bantul juga sudah mengirimkan bantuan peralatan dan konsumsi selama proses kerja bakti perbaikan pascaangin kencang. Sementara untuk rumah yang rusak berat, BPBD akan berupaya membantu material bangunan. “Namun berapa jumlahnya, kami masih mendata jenis kerusakannya,” ucap Dwi.
Lebih lanjut Dwi mengatakan potensi angin kencang berpotensi terjadi di semua wilayah di Bumi Projotamansari. Adapun soal intensitans, dia mengaku kawasan perbukitan menjadi wilayah paling potensial dilanda angin kencang. “Karena Bantul ini kan secara geografis berbentuk cerukan seperti mangkuk, jadi angin kencang potensi terjadi di semua wilayah Bantul,” kata dia.
Sejak awal dia sudah mewanti-wanti soal potensi angin dan ancaman yang perlu diwaspadai. Dia meminta masyarakat untuk mengamati pohon-pohon besar yang ada di sekitar rumah apakah sudah lapuk atau belum, kemudian mengurangi ranting pohon yang terlalu rindang dan rawan tumbang jika tertiup angin kencang, serta tidak berteduh di bawah pohon jika terjadi hujan lebat dan angin kencang. “Jangan sampai masyarakat baru geger setelah kejadian,” ujar Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Biodiesel B50 mulai diterapkan 1 Juli 2026. Pakar UMY menjelaskan dampak B50 terhadap mesin diesel, performa kendaraan, dan konsumsi BBM.
Gapasdap mendesak pemerintah menaikkan tarif penyeberangan karena biaya operasional kapal melonjak dan membebani pelaku usaha.
Dana Transfer DIY turun Rp167 miliar pada 2026. Yashinta Sekarwangi berkomitmen memperjuangkan kenaikan TKD dalam APBN 2027.
Pemkab Sleman pastikan relokasi Korwil Mlati tak ganggu layanan pendidikan. Penataan lahan dorong PAD dan program ekonomi.