Advertisement

Antrean Mengular, Pemkot Jogja Akhirnya Hapus Syarat Suket Sehat Rohani di Pendafatran CPNS

Lugas Subarkah
Jum'at, 22 November 2019 - 08:17 WIB
Bhekti Suryani
Antrean Mengular, Pemkot Jogja Akhirnya Hapus Syarat Suket Sehat Rohani di Pendafatran CPNS Ilustrasi CPNS. - Antara Foto/Adwit B Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Merespons keluhan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kesulitan memperoleh Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memberi dispensasi persyaratan dengan cukup melampirkan surat keterangan sehat jasmani, yang bisa didapatkan di pusksmas.

Kabid Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jogja, Ary Iryawan, menjelaskan surat keterangan sehat jasmani dan rohani memang menjadi salah satu persyaratan wajib peserta CPNS saat hendak mendaftar, di samping beberapa syarat lain seperti SKCK dan AK1 atau Kartu Kuning.

Advertisement

Surat keterangan sehat jasmani bisa didapatkan di puskesmas mana pun, sedangkan surat keterangan rohani harus didapatkan dari rumah sakit milik pemerintah. Yang terakhir ini menjadi masalah, pasalnya peserta yang jumlahnya ribuan langsung menyerbu RSUD Jogja, sementara kuota layanan per hari hanya sekitar 300-an peserta.

Akibatnya terjadi antrean panjang, bahkan banyak peserta yang sudah datang di rumah sakit sejak pukul 24.00 WIB untuk mengantre. Dari pantauan Parian Jogja, kuota cek kesehatan rohani di RSUD Jogja sampai Sabtu (23/11/2019) telah habis pada Rabu (20/11/2019) pagi.

"Maka kebijakan di Pemkot Jogja, walaupun di pengumuman mensyaratkan keterangan sehat jasmani dan rohani, kami permudah dengan cukup keteragnan sehat jasmani dari puskesmas. Sudah kami nyatakan memenuhi syarat," katanya, Kamis (21/11/2019).

Ia menegaskan kebijakan ini hanya berlaku bagi peserta yang mendaftar CPNS di lingkungan Pemkot Jogja, sementara di pemerintahan daerah lainnya, tetap sesuai kebijakan masing-masing. "Kalau yang lain kami tidak berwenang, sesuai kebijakan instansinya sendiri," ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini masih banyak ditemukan peserta yang kurang cermat melihat tujuan posisi yang dilamarnya. Masih ada beberapa yang tidak bisa membedakan antara Pemerintah Kota Jogja dengan DIY, padahal persyaratannya pun berbeda, sehingga menyebabkan mereka tidak lolos administrasi.

Jadwal pendaftaran CPNS di Kota Jogja masih dibuka sampai Selasa (26/11/2019) pukul 23.59 WIB. Sampai pada Kamis (21/11/2019) siang, jumlah pendaftar telah mencapai 1.581 peserta dan yang telah mengunggah berkas sebanyak 315 peserta.

Adapun posisi favorit yang dilamar peserta yakni Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, pamong budaya, guru IPA, bidan, dan perawat. Sementara sejumlah posisi masih kosong meliputi pranata pmadam kebakaran, penyusun bahan bantuan hukum, analis bahan perencanaan ketenagakerjaan, fisikawan medis, psikolog klinis, Satpol PP, Perencanaan Peraturan Perundangang-Undangan dan Arsiparis.

"Masih kosong bukan berarti tidak ada yang mendaftar. Mungkin mereka sudah submit, tapi belum mengupload berkas, karena belum lengkap. Upload berkas memang seharusnya setelah dipastikan lengkap," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement