Pemkab Bantul Permudah Pendaftaran CPNS, Ini Dia Syarat yang Dihapus
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mempermudah proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS), di antaranya dengan menghapus sejumlah persyaratan yang sudah ada di tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah persyaratan tersebut di antaranya adalah lampiran surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat pencari kerja atau kartu kuning (AK-1).
Advertisement
Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Jazari Hisyam mengatakan pemangkasan sejumlah persyaratan tersebut dilakukan setelah menyaksikan banyaknya antrian pembuatan surat kesehatan di rumah sakit pemerintah, bahkan calon peserta harus rela antre berjam-jam di rumah sakit, sementara kuota pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terbatas.
Sementara ada surat keterangan sehat atau bebas narkoba yang kedaluwarsanya berlaku selama tiga bulan. Padahal pendaftaran CPNS berlangsung sampai April tahun depan, “Prinsipnya kami ingin mempermudah pendaftar, tidak ingin mempersulit, padahal baru pendaftaran awal,” kata Hisyam, saat ditemui di Sekretariat Pendaftaran CPNS Bantul, Selasa (19/11/2019).
Menurut Hisyam beberapa persyaratan yang ia sebutkan sebenarnya bisa dipenuhi setelah pendaftar resmi lolos seleksi CPNS. “Kalau sudah dipastikan lolos kan yang mencari persyaratan keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat bebas narkoba misalnya tidak terlalu banyak, jadi tidak terlalu menumpuk,” ujar Hisyam.
Masa Perbaikan
Selain itu kebijakan lainnya yang mempermudah pendaftar juga dilakukan pada masa penyerahan berkas fisik setelah pendaftar melakukan pendaftaran online. Setelah pendaftar resmi mendaftar melalui aplikasi kemudian menyerahkan berkas perysaratan fisik banyak yang perlu perbaikan. “Masa perbaikan kami berikan waktu empat hari, berbeda dengan tahun lalu yang hanya dua hari masa perbaikan berkas,” kata dia.
Sementara itu jumlah pendaftar CPNS Bantul yang dibuka sejak pekan lalu sampai Selasa hingga pukul 13.30 WIB tercatat sebanyak 1.815 orang. Hisyam mengatakan data itu merupakan pendaftar yang sduah mengisi blangko melalui aplikasi, namun belum selesai, sementara yang sudah selesai dan dianggap resmi mendaftar sebanyak 763 orang. “Proses pendaftaran masih berlangsung sampai 25 November mendatang,” ucap dia.
Hisyam meminta pendaftar tidak terburu-buru dan lebih teliti lagi dalam memasukkan data di aplikasi. Ia juga meminta semua syarat lampiran fotokopi seperti ijazah, transkip nilai, kartu tanda penduduk, wajib dilegalisasi dari instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut.
Annisa, salah satu pendaftar CPNS mengaku sempat antre untuk mendapatkan surat kesehatan di RSUD Panembahan Senopati Bantul sejak pukul 03.00 WIB namun sampai siang hari pukul 12.00 WIB belum juga mendapat panggilan, "Yang antre itu ada yang dari jam 01.00 WIB sampai tidur di rumah sakit. Padahal kuota pemeriksaan kesehatan hanya 80 orang setiap harinya," kata Annisa. Ia tidak tahu kalau bukti sehat jasmani dan rohani tidak dilampirkan saat pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
Advertisement
Advertisement