Advertisement
Rusunawa Karangrejek Salahi Aturan RTRW

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangrejek di Kecamatan Wonosari sudah beroperasi sejak akhir 2017. Meski demikian, keberadaan rusunawa dinilai menyalahi aturan karena tidak sesuai regulasi yan tertuang dalam Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Gunungkidul.
Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul, Fakhrudin, mengatakan di dalam Perda RTRW terdapat aturan yang mengatur tentang pembangunan gedung. Sesuai dengan isi perda ini untuk bangunan umum batas ketinggian gedung hanya mencapai tiga lantai. Untuk gedung pemerintahan maksimal empat lantai. “Kalau melihat aturan ini maka keberadaan Rusunawa Karangrejek menyalahi aturan Perda RTRW,” kata Fakhrudin kepada wartawan, Senin (25/11/2019).
Advertisement
Menurut Fakhrudin, Dispertaru tidak tahu terkait dengan perencanaan pembangunan fasilitas rumah susun ini. Selain program dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, saat pembangunan di pemkab Gunungkidul juga belum ada Dispertaru. “Kami tidak tahu karena kebijakan itu ada di tangan Pemerintah Pusat,” katanya.
Meski ada kesalahan dalam tata ruang, Fakhrudin mengakui keberadaan rusunawa tidak akan diganggu. Hal ini dikarenakan ada proses review terhadap Perda RTRW sehingga akan ada penyesuaian tata ruang dengan kondisi terkini di lapangan. “Mudah-mudahan ada perbaikan saat penyusunan review perda,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, mengatakan review terhadap Perda RTRW mendesak dilakukan karena regulasi harus disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan. “Datanya dinamis dan bisa berubah-ubah. Jadi, perda harus direvisi secepatnya,” katanya.
Dia mencontohkan untuk tinggi bangunan sesuai dengan RTRW hanya tiga lantai. Kondisi ini jelas tidak sejalan dengan program investasi, terlebih lagi di Gunungkidul potensi yang dikembangkan berkaitan dengan sektor kepariwisataan. “Pariwisata erat kaitannya dengan penginapan. Kalau hanya tiga lantai, maka tidak akan ada hotel berbintang yang bisa dibangun di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
Advertisement