Diduga Jadi Lokasi Open BO, Indekos di Kasihan Dipantau Satpol PP Bantul
Satpol PP Bantul menindaklanjuti laporan warga terkait indekos di Ngestiharjo yang diduga digunakan untuk aktivitas open BO atau prostitusi.
Petugas Damkarmat gabungan saat berusaha memadamkan api yang membakar sebuah gudang di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Sabtu (10/5/2025) sore. ist/BPBD Bantul
Harianjogja.com, BANTUL–Kebakaran hebat melanda sebuah gudang milik CV Keiros yang terletak di Sentanan RT 06, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Sabtu (10/5/2025) sore.
Penyebab kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik di bagian belakang gudang. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlibat.
Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul, Irawan Kurnianto menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 15.00 WIB setelah seorang pegawai mendengar suara letupan seusai salat Ashar.
"Setelah dicek, ternyata sumber suara berasal dari ruang penyimpanan kain bekas. Api sudah membesar dan langsung dilaporkan ke kami melalui WhatsApp pada pukul 15.08 WIB," ujar Irawan.
BACA JUGA: Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
Sebanyak tujuh unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Petugas BPBD bersama warga dan unsur lainnya tiba pukul 15.30 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 17.00 WIB.
Menurut laporan BPBD, api menghanguskan berbagai perlengkapan dan bahan produksi seperti kain, mesin jahit, mesin pres, rak penyimpanan, aksesoris pembuatan tas, hingga pagar dan jendela bangunan.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran itu. "Total kerugian dari bahan baku dan barang produksi ditaksir sekitar Rp1,7 miliar, sedangkan bangunan sekitar Rp2,8 miliar," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul menindaklanjuti laporan warga terkait indekos di Ngestiharjo yang diduga digunakan untuk aktivitas open BO atau prostitusi.
Eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menuai kekhawatiran. Pemerintah memastikan kajian lingkungan dan Candi Gedong Songo menjadi perhatian.
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.
TPA Putri Cempo Solo terbakar pada Rabu malam. Petugas pemadam dikerahkan dari sisi utara dan barat untuk menangani kebakaran.
KY merespons desakan moratorium seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 serta menegaskan mandat konstitusional tetap dijalankan.
Kunjungan wisatawan ke Kaliurang mencapai 417.291 orang hingga Agustus 2026, dengan jumlah tertinggi tercatat pada Mei.