Advertisement

Pemkab Merestui, Rencana Pembangunan Rest Area di Jl. Parangtritis Justru Terganjal Hal Ini

Ujang Hasanudin
Rabu, 27 November 2019 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Pemkab Merestui, Rencana Pembangunan Rest Area di Jl. Parangtritis Justru Terganjal Hal Ini Ilustrasi investasi. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Rencana pembangunan rest area dan kolam renang di bekas kawasan Paris Van Jogja (Pavajo), oleh seorang investor Bantul bernama Dyah Herningtyas Noviani tak berjalan mulus. Meski Pemkab Bantul sudah merestui rencana tersebut, batu sandungan justru muncul pemdes yang sulit mengizinkan penggunaan lahan tersebut lantaran terganjal kontrak sewa.

Seperti diketahui, Dyah Herningtyas Noviani sempat mengutarakan keinginannya untuk membangun rest area dan kolam renang berstandar internasional di eks kawasan Pavajo, Jl. Parangtritis Km 17,5, Dusun Sawahan, Desa Srihardono, Pundong, Bantul. Bahkan perempuan yang juga santer dikabarkan menjadi kontestan dalam Pilkada Bantul 2020 tersebut sudah memaparkan rencana itu di hadapan Bupati Bantul.

Advertisement

Lahan yang akan digunakan rest area dan kolam renang serta wisata edukasi tersebut memiliki luasan sekitar tiga hektare. Semuanya adalah lahan kas desa yang menjadi milik Pemdes Srihardono seluas 2,5 hektare dan Pemdes Sumbermulyo 0,5 hektare.

Persoalannya, hingga kini tanah itu masih terikat sewa dengan Pemkab Bantul melalui Dinas Pertanian Pangan, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul. Untuk lahan milik Pemdes Srihardono, ongkos sewa lahan senilai Rp45 juta per hektar per tahun dengan masa sewa hingga 20 tahun. “Artinya, sewa selesai sampai 2027 mendatang,” kata Kepala Desa Srihardono, Awaludin, Rabu (27/11/2019).

Dalam waktu dekat, pemdes akan membicarakan rencana pembangunan tersebut dengan Badan Pemuswarakatan Desa (BPD) Srihardono. Selain itu pemdes juga akan mengundang langsung Dyah Herningtyas Noviani serta perwakilan Pemkab Bantul. "Kami akan undang semuanya ke desa untuk membicarakan sewa menyewanya," ujar Awaludin.

Kepala Desa Sumbermulyo, Ani Widayani belum bersedia banyak berkomentar terkait dengan rencana pembangunan itu. Pemdes Sumbermulyo, diakui dia juga masih perlu berdiskusi lebih lanjut dengan BPD Sumbermulyo. “Saya belum berani berkomentar soal itu [rencana pembangunan rest area dan kolam renang],” ucap dia.

Kajian Lanjutan

Padahal Dyah Herningtyas Noviani menegaskan pembangunan kolam renang saat ini sudah dalam proses kajian lanjutan. Dia mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Pemkab Bantul, "Kendalanya itu [izin pemerintah desa] karena kontrak Pemkab dengan desa masih tujuh tahun lagi," kata Noviani.

Pemilik kolam renang Tirta Tamansari Bantul tersebut mengklaim proyeknya tersebut bakal menguntungkan Pemkab dan Pemdes karena selain nilai Pendapatan asli daerah juga akan mendapat aset bangunan setelah 20 tahun nanti. “Saya juga akan memprioritaskan warga sekitar dalam penyerapan tenaga kerja dan akan memgambil bahan baku dari warga setenpat,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement