Advertisement
2 RPH di Sleman Belum Punya Nomor Kontrol Veteriner

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak dua rumah potong hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum mengantongi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.
Padahal sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.381/2005, NKV merupakan sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan kehigienisan sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan.
Advertisement
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Harjanto membenarkan kedua RPH yang ada di Kabupaten Sleman belum mengantongi NVK. Kedua RPH itu, kata dia, masing-masing berada di Mancasan, Desa Pandowoharjo, Kecamatan Sleman; dan di Pasar Kolombo, Condongcatur, Kecamatan Depok. “Iya benar [belum mengantongi NKV]. Masih tahap pemrosesan NKV. Kami ajukan untuk RPH Kentungan [Pasar Kolombo] karena sudah memenuhi syarat," ucap dia, Selasa (3/11/2019).
Adapun untuk RPH Mancasan, dia mengatakan masih dalam tahap penyempurnaan bangunan, terutama berkaitan penilaian indikator Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
Meski belum mengantongi NKV, dia mengklaim produk raw material yang dihasilkan RPH di Sleman dipastikan halal dan layak. Terlebih, imbuh dia, jagal ternak yang ada di kedua RPH itu semuanya sudah mengantongi sertifikat juru sembelih halal (juleha). “Selain itu, sebelum ternak disembelih, petugas medis RPH terlebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan hewan," kata dia.
Kepala DP3 Sleman Heru Saptono menambahkan jika hewan yang akan disembelih dalam keadaan sakit maka waktu penyembelihan akan ditunda. Setelah hewan dipotong juga ada pemeriksaan lagi untuk mengecek organ dalam ternak bermasalah atau tidak. "Setiap hari RPH menyembelih rata-rata lima ekor sapi dan 20 ekor kambing," kata Heru.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Sleman Dwi Wulandari mengatakan jika pelaku usaha produk daging juga kerap terkendala soal dengan sertifikat halal bahan baku.
Terlebih jumlah RPH yang berlabel halal hanya sedikit yang ada di kabupaten Sleman. "Mereka terpaksa mencari tempat pemotongan lain, namun itu juga tidak mudah karena sudah bertahun-tahun langganan di tempat itu," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Haji 2025, Arab Saudi Ingatkan Masyarakat Indonesia Tidak Menggunakan Visa Selain Visa Haji
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Tak Digelar Karena Pandemi Covid, Ratusan Warga Jogodayoh Ikuti Merti Dusun
- Rekatkan Kekompakan, Ratusan Relawan di Bantul Ikuti Mancing Bersama
- Soal Sekolah Rakyat, Pemkab Bantul Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Dapat Ancaman dari Debt Collector, Ini Layanan Aduan di Polres Gunungkidul
- Kegiatan Edrek Digelar di Festival Telaga Dondong Gunungkidul, Begini Tujuannya
Advertisement
Advertisement