Advertisement

2 RPH di Sleman Belum Punya Nomor Kontrol Veteriner

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 03 Desember 2019 - 22:57 WIB
Arief Junianto
2 RPH di Sleman Belum Punya Nomor Kontrol Veteriner Sapi yang ada di Pasar Hewan Imogiri, Bantul, akhir pekan lalu. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak dua rumah potong hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum mengantongi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.

Padahal sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.381/2005, NKV merupakan sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan kehigienisan sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Harjanto membenarkan kedua RPH yang ada di Kabupaten Sleman belum mengantongi NVK. Kedua RPH itu, kata dia, masing-masing berada di Mancasan, Desa Pandowoharjo, Kecamatan Sleman; dan di Pasar Kolombo, Condongcatur, Kecamatan Depok. “Iya benar [belum mengantongi NKV]. Masih tahap pemrosesan NKV. Kami ajukan untuk RPH Kentungan [Pasar Kolombo] karena sudah memenuhi syarat," ucap dia, Selasa (3/11/2019).

Adapun untuk RPH Mancasan, dia mengatakan masih dalam tahap penyempurnaan bangunan, terutama berkaitan penilaian indikator Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Meski belum mengantongi NKV, dia mengklaim produk raw material yang dihasilkan RPH di Sleman dipastikan halal dan layak. Terlebih, imbuh dia, jagal ternak yang ada di kedua RPH itu semuanya sudah mengantongi sertifikat juru sembelih halal (juleha). “Selain itu, sebelum ternak disembelih, petugas medis RPH terlebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan hewan," kata dia.

Kepala DP3 Sleman Heru Saptono menambahkan jika hewan yang akan disembelih dalam keadaan sakit maka waktu penyembelihan akan ditunda. Setelah hewan dipotong juga ada pemeriksaan lagi untuk mengecek organ dalam ternak bermasalah atau tidak. "Setiap hari RPH menyembelih rata-rata lima ekor sapi dan 20 ekor kambing," kata Heru.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Sleman Dwi Wulandari mengatakan jika pelaku usaha produk daging juga kerap terkendala soal dengan sertifikat halal bahan baku.

Terlebih jumlah RPH yang berlabel halal hanya sedikit yang ada di kabupaten Sleman. "Mereka terpaksa mencari tempat pemotongan lain, namun itu juga tidak mudah karena sudah bertahun-tahun langganan di tempat itu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement