Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Perhubungan di Kulonprogo

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 04 Desember 2019 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Perhubungan di Kulonprogo Sejumlah pejabat berfoto seusai penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perhubungan Kulonprogo, Rabu (4/12/2019). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kulonprogo terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemberi kerja, pelaku usaha dan pekerja di sektor perhubungan.

“Pengemudi ojek daring, ojek pangkalan, pengemudi ekspedisi, sopir angkutan umum dan para juru parkir harus dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, mengingat pekerjaan mereka rentan terjadi resiko kecelakaan kerja,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo, Sofia Nur Hidayati, seusai penandatanganan kerja sama dengan Dishub Kulonprogo di Kecamatan Wates, Rabu (4/12/2019).

Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk menjamin pekerja dan keluarganya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak pada saat terjadi resiko yang menyebabkan berkurangnya atau hilangnya penghasilan.

Selain itu, meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja dan memberikan kepastian jaminan melalui program Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JM). “Para pekerja di sektor swasta bisa menikmati pensiun bulanan layaknya PNS dengan mengikuti program Jaminan Pensiun,” ucapnya.

Sofi, sapaan akrabnya, mengatakan bersama Dishub Kulonprogo, jawatannya gencar menggelar sosialisasi manfaat program ini kepada seluruh pekerja di sektor perhubungan. Mereka bisa mendaftarkan diri sebagai peserta dengan hanya menggunakan KTP dan membayar premi Rp16.800 per bulan. Dengan itu pekerja sudah bisa mndapatkan jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian.

Kepala Dishub Kulonprogo Lucius Bowo Pristiyanto menyatakan dukungannya terhadap program ini sebab resiko kecelakaan kerja bagi pekerja di sektor perhubungan cukup tinggi. Dari data Dishub sedikitnya ada 1.000 pekerja di sektor tersebut meliputi pengemudi ojek daring, taksi daring, angkutan penumpang, angkutan barang dan juru parkir.

Namun, sebagian besar belum mengikuti program ini. “Resiko kecelakaan kerja bagi para pekerja di jalanan tergolong paling tinggi sehingga mereka butuh jaminan keselamatan lewat program BPJS Ketenagakerjaan,” tututnya.

Hal senada disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kulonprogo, Jumanto. Dia menambahkan selain di sektor perhubungan, jaminan serupa diharapkan bisa menyasar sektor lain, semisal pendidikan.

Para guru utamanya yang berstatus sebagai tenaga honorer butuh jaminan ini. “Selain untuk menjaamin keselamatan mereka, setidaknya dengan adanya jaminan ini bisa meningkat semangat kerja para tenaga pendidik,” ucapnya. (Jalu Rahman Dewantara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

InJourney Layani 52.000 Keberangkatan Jemaah Calon Haji

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement