Atap Kelas MTs Muhammadiyah Ambruk di Sragen, 48 Siswa Diliburkan
Atap kelas MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan Sragen ambruk saat KBM. 48 siswa diliburkan, 6 siswa luka-luka.
Kadarmanta Baskara Aji./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah DIY meminta sekolah lebih tegas melarang pelajar, khususnya berusia di bawah umur yang membawa sepeda motor ke sekolah. Tujuannya mencegah munculnya kasus kejahatan jalanan alias klithih yang masih marak di wilayah ini.
"Kejahatan di jalan oleh anak sekolah itu rata-rata karena menggunakan sepeda motor, tidak ada yang melakukan kejahatan dengan sepeda ontel," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan, Jogja, Senin (9/12/2019).
Saat masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji sudah sejak lama mengeluarkan kebijakan pelarangan pelajar, terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk membawa sepeda motor ke sekolah. Namun larangan dari sekolah saja tidak cukup.
Orang tua siswa menurut dia, juga harus memahami aturan itu dengan tidak memberikan fasilitas sepeda motor bagi anaknya yang masih pelajar dan di bawah umur.
"Anak yang sudah punya SIM sekali pun tapi kalau dia sudah pernah melakukan kesalahan, dia juga harus diberikan hukuman untuk tidak boleh membawa sepeda motor di sekolah," kata dia.
Meski demikian, agar tidak diketahui sekolah, menurut dia, tak jarang siswa menitipkan sepeda motor kepada warga yang sengaja memfasilitasi penitipan kendaraan di sekitar sekolah.
Oleh sebab itu, Aji berharap Dinas Pendidikan dapat bekerja sama dengan Satpol PP dan pemerintah kecamatan untuk menyisir dan menertibkan penitipan ilegal di sekitar sekolah.
"Sekolah tentu tidak punya wewenang mengingatkan warga tidak membuka penitipan. Tapi sebetulnya penitipan itu kan liar jadi Satpol PP setempat bisa menindak, Pak Camat juga bisa," kata dia.
Munculnya kasus klithih dinilai disebabkan tidak adanya kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga.
"Dua-duanya [sekolah dan keluarga] melaksanakan hal yang baik tapi hasilnya tidak optimal karena tidak nyambung," kata dia.
Sebagai jalan keluar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Pendidikan di daerah sedang menyusun konsep pendidikan keluarga.
"Ini dalam rangka menyambungkan. Supaya pendidikan di sekolah dan di keluarga berjalan baik," kata Aji.
Sebelumnya, pada 1 Desember 2019 dini hari terjadi aksi pembacokan di Jalan Ireda Kota Yogyakarta. Korban, Mohammad (18) yang sedang mengendarai sepeda motor dibacok oleh pelaku menggunakan sebilah pedang dan mengenai pergelangan tangannya.
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah menetapkan dua pelajar SMP di Yogyakarta berinisial RK (15) dan RD (14) sebagai tersangka dalam kasus pembacokan yang dilakukan dengan mengendarai sepeda motor itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Atap kelas MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan Sragen ambruk saat KBM. 48 siswa diliburkan, 6 siswa luka-luka.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.