Daftar Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP, Vivo, Shell
Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Sejumlah BBM nonsubsidi naik, sementara Pertalite tetap Rp10.000.
Kadarmanta Baskara Aji./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah DIY meminta sekolah lebih tegas melarang pelajar, khususnya berusia di bawah umur yang membawa sepeda motor ke sekolah. Tujuannya mencegah munculnya kasus kejahatan jalanan alias klithih yang masih marak di wilayah ini.
"Kejahatan di jalan oleh anak sekolah itu rata-rata karena menggunakan sepeda motor, tidak ada yang melakukan kejahatan dengan sepeda ontel," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan, Jogja, Senin (9/12/2019).
Saat masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji sudah sejak lama mengeluarkan kebijakan pelarangan pelajar, terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk membawa sepeda motor ke sekolah. Namun larangan dari sekolah saja tidak cukup.
Orang tua siswa menurut dia, juga harus memahami aturan itu dengan tidak memberikan fasilitas sepeda motor bagi anaknya yang masih pelajar dan di bawah umur.
"Anak yang sudah punya SIM sekali pun tapi kalau dia sudah pernah melakukan kesalahan, dia juga harus diberikan hukuman untuk tidak boleh membawa sepeda motor di sekolah," kata dia.
Meski demikian, agar tidak diketahui sekolah, menurut dia, tak jarang siswa menitipkan sepeda motor kepada warga yang sengaja memfasilitasi penitipan kendaraan di sekitar sekolah.
Oleh sebab itu, Aji berharap Dinas Pendidikan dapat bekerja sama dengan Satpol PP dan pemerintah kecamatan untuk menyisir dan menertibkan penitipan ilegal di sekitar sekolah.
"Sekolah tentu tidak punya wewenang mengingatkan warga tidak membuka penitipan. Tapi sebetulnya penitipan itu kan liar jadi Satpol PP setempat bisa menindak, Pak Camat juga bisa," kata dia.
Munculnya kasus klithih dinilai disebabkan tidak adanya kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga.
"Dua-duanya [sekolah dan keluarga] melaksanakan hal yang baik tapi hasilnya tidak optimal karena tidak nyambung," kata dia.
Sebagai jalan keluar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Pendidikan di daerah sedang menyusun konsep pendidikan keluarga.
"Ini dalam rangka menyambungkan. Supaya pendidikan di sekolah dan di keluarga berjalan baik," kata Aji.
Sebelumnya, pada 1 Desember 2019 dini hari terjadi aksi pembacokan di Jalan Ireda Kota Yogyakarta. Korban, Mohammad (18) yang sedang mengendarai sepeda motor dibacok oleh pelaku menggunakan sebilah pedang dan mengenai pergelangan tangannya.
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah menetapkan dua pelajar SMP di Yogyakarta berinisial RK (15) dan RD (14) sebagai tersangka dalam kasus pembacokan yang dilakukan dengan mengendarai sepeda motor itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Sejumlah BBM nonsubsidi naik, sementara Pertalite tetap Rp10.000.
Empat wisatawan terseret ombak Pantai Jungwok Gunungkidul saat hendak berfoto. Seorang wisatawan asal Solo meninggal dunia.
Kemenhub mendirikan posko darurat di Pelabuhan Trisakti untuk menangani insiden Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Masalembo.
DPRD DIY mendorong penanganan kekeringan melibatkan seluruh OPD, tidak hanya BPBD, dengan dukungan koordinasi dan anggaran memadai.
Debit Sungai Tinalah Kulonprogo surut saat kemarau. Kondisi ini membuat wisata keceh diminati, tetapi wisatawan diminta tetap waspada.
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.