Advertisement

Tipu Calon Ojol, 3 Pria Ditangkap

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 10 Desember 2019 - 22:27 WIB
Arief Junianto
Tipu Calon Ojol, 3 Pria Ditangkap Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Y Tony Surya Saputra (duduk, kiri) saat jumpa pers terkait dengan kasus penipuan berkedok perekrutan driver ojek online di Mapolda DIY, Selasa (10/12/2019). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak tiga orang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY. Ketiganya ditangkap lantaran selama setahun terakhir, mereka sudah menipu sebanyak 41 calon pengemudi ojek online (ojol).

Direktur Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan ketiga pelaku itu masing-masing berinisial T, 40, asal Jakarta Barat; MA, 35, dari Jakarta Timur; dan A, 22, asal Bantul. Salah satu pelaku, A, ternyata pernah bekerja sebagai pengemudi ojek daring.

Advertisement

Dia menambahkan dua dari tiga pelaku berasal dari Jakarta, sedangkan satu pelaku lain yang sempat dicari ke Bogor dan Bandung, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap di Bantul.

Saat beraksi, imbuh Tony, T berperan sebagai karyawan dari Jakarta dan jadi orang yang membuat dan mengirim SMS palsu. MA berperan mengatur perekrutan pengemudi, sekaligus membuat pula SMS palsu untuk menjebat korban.

Tony menjelaskan tersangka beraksi dengan mengirimkan pesan singkat dan mengaku dari Gojek. Dalam pesan singkat itu, tersangka mengajak korban untuk mendaftar ke Gojek melalui aplikasi khusus yang disampaikan oleh tersangka. “Tersangka mengelabui korban dengan menjanjikan proses rekrutmen yang lebih cepat dan tidak menyulitkan. Pelaku menyebut, jalur biasa memakan waktu tiga sampai enam bulan,” ucap dia, Selasa (10/12/2019).

Setelah itu, imbuh Tony, tersangka meminta agar korban mengirimkan uang sebesar Rp1,8 juta. Setelah uang itu ditransfer korban, nomor tersangka pun sudah tak bisa lagi dihubungi. “Bahkan aplikasi yang ditawarkan tersangka tersebut sudah tak bisa diakses lagi,” ucap Tony.

Salah satu korban, Galang Kharisma, 20, yang merupakan mahasiswa di Bantul melapor ke cabang asli perusahaan ojek daring itu di DIY. Dari sana, korban baru mengetahui dia belum terdaftar sebagai pengemudi. "Dari 41 korban sejauh ini, 38 korban sudah mengirim uang ke pelaku, sedangkan 11 korban lain sudah mendaftar, tapi belum sempat mengirim uang," ujar Tony.

Tony mengimbau masyarakat mewaspadai pelaku-pelaku penipuan memakai pesan-pesan singkat, termasuk jika ada tawaran-tawaran pekerjaan. Ia menyarankan agar melihat situs resmi atau langsung ke kantor cabang.

Adapun T mengaku mendapatkan nomor telepon calon korbannya secara acak dari Facebook. “Saya dapat nomor telepon mereka secara acak. Dari media sosial [Facebook],” ucap dia saat ditemui di Polda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement