Advertisement
2 Pelamar Panwascam Tak Lolos Administrasi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul mengumumkan peserta seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang lolos administrasi. Total dari 179 pendafar, ada dua orang dinyatakan tidak lolos.
Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari, mengatakan jajarannya sudah menyeleksi berkas-berkas calon anggota panwascam. Hasil penelitian, dua orang dinyatakan gugur sehingga tidak bisa mengikuti tahapan tes berikutnya. “Satu orang gugur karena belum cukup umur dan satunya lagi tidak lolos karena berkas yang dikumpulkan tidak lengkap,” kata Rini kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan setelah penelitian berkas administrasi dilakukan, sebanyak 177 peserta menjalani tahapan tes berikutnya yakni ujian tertulis dan wawancara. Namun sebelum tes dilaksanakan Bawaslu meminta masukan kepada masyarakat terkait dengan nama-nama yang lolos administrasi.
Rini menjelaskan untuk tanggapan dan masukan bisa dilakukan dengan mendatangi langsung ke Kantor Bawaslu Gunungkidul atau melalui pesan elektronik. Ia menjelaskan masukan ini dibutuhkan untuk mengetahui bagaimana seluk beluk calon anggota panwascam. “Tujuannya agar mendapatkan petugas yang benar-benar kompeten. Jadi kami berharap adanya masukan dan saran dari masyarakat,” katanya.
Disinggung mengenai calon panwascam yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), ia mengakui ada tiga pelamar. Menurut dia untuk seleksi panwascam pilkada lebih longgar ketimbang seleksi saat Pemilu 2019. “Sekarang PNS bisa mendaftar, tapi untuk diterima atau tidak tetap berdasar hasil tes yang dijalani,” katanya.
Dia berharap tes wawancara dan ujian tertulis yang berlangsung 13-17 Desember dapat berjalan dengan lancar sehingga pelantikan bisa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik,” katanya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita, menambahkan pendaftaran calon anggota panwascam di Gunungkidul tidak melalui masa perpanjangan pendaftaran karena jumlah pendaftar sesuai dengan ketentuan yakni minimal enam pelamar di setiap kecamatan. “Syarat minimal terpenuhi, sedangkan untuk pendaftar terbanyak di Kecamatan Wonosari dengan jumlah 18 pelamar,” kata Rosita.
Dia menjelaskan di setiap kecamatan membutuhkan tiga anggota panwascam sehingga total ada 54 anggota di seluruh Gunungkidul. “Nanti setelah seleksi akan disaring tiga terbaik untuk ditetapkan sebagai anggota panwascam,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Panduan Mudik Lebaran 2024 dari Tol Trans Jawa Menuju Tol Jogja-Solo: Tujuan Klaten, Gunungkidul, Kulonprogo dan Sleman
- TPA Piyungan Ditutup Permanen: Kota Jogja Perluas Kapasitas TPS3R untuk Desentralisasi Sampah
- Langgar Aturan, Sejumlah Tempat Hiburan Kena Semprit, Salah Satunya Milik Artis Nasional
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
Advertisement
Advertisement