Advertisement
Tahun Depan Damkar Sleman Punya Dana untuk Selamatkan Hewan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tahun depan, Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Sleman menganggarkan dana untuk penyelamatan nonkebakaran yang di dalamnya juga terdapat upaya pertolongan kepada hewan (animal rescue) sebesar Rp31 juta.
Inspektur Pemadam Kebakaran Satpol PP Sleman Heru Sapto Priyono mengatakan total anggaran yang digelontorkan untuk semua kegiatan penanganan kebakaran dan termasuk di dalamnya evakuasi penyelamatan nonkebakaran berjumlah Rp614 juta.
Advertisement
Di dalamnya, kata dia, sudah termasuk dana untuk penyelamatan non kebakaran yang didalamnya juga terdapat animal rescue sebesar Rp31 juta.
"Dana itu untuk biaya operasional penanganan animal rescue sebesar Rp28 juta serta untuk makan minum kegiatan evakuasi dan penyelamatan sebesar Rp3,3 juta," ujar Heru kepada Harian Jogja, Rabu (11/12/2019).
Lebih lanjut, di dalam anggaran tahun depan itu juga sudah termasuk 72 kegiatan berkaitan dengan upaya penyelamatan kebakaran maupun nonkebakaran. "Nanti jika memang dirasa kurang bisa kami ajukan lagi untuk penambahan pada anggaran [APBD] perubahan," ucap dia.
Penganggaran animal rescue didasarkan kepada perubahan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Damkar dari Permendagri No.69/2012 yang diubah ke Permendagri No.114/2018 yang di dalamnya memuat upaya evakuasi darurat nonkebakaran seperti banjir, pohon tumbang, serangan tawon, dan animal rescue.
Tahun ini , lanjut Heru, damkar memang belum menganggarkan kegiatan evakuasi penyelamatan non kebakaran karena memang penyusunan anggaran di 2019 itu sudah dilakukan di awal 2018. Oleh karena itu, pihaknya belum menganggarkan terkait dengan dana evakuasi penyelematan non-kebakaran.
"Sedangkan SPM Damkar Permendagri No.114/2018 itu baru disahkan di akhir tahun lalu dan baru disosialisasikan tahun ini," ucap dia.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyatakan akhir akhir ini laporan masyarakat Sleman terkait dengan meningkatnya laporan akan serangan tawon endhas (Vespa affinis).
Staf Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Tri Tukijo menyatakan jika lembaganya dibikin kewalahan karena permintaan dari masyarakat meningkat meski saat bekerja, personelnya didukung oleh tim dari Bidang Damkar Satpol PP Sleman.
"Laporan yang masuk dari masyarakat kebanyakan adalah sarang tawon endhas. Lebah jenis ini cukup berbahaya bahkan sengatannya bisa mengakibatkan kematian," ujar Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pelajar SMAN 2 Bandung, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
- Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
- Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
Advertisement