Advertisement
18 Paguyuban Penghayat Kepercayaan di Kulonprogo Ikut Musda

Advertisement
Harianjogja.com, WATES - Sebanyak 18 paguyuban penghayat kepercayaan di Kulonprogo mengikuti pra-musyawarah daerah (musda) Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kulonprogo. Kegiatan tersebut digelar Dinas Kebudayaan setempat di Ruang Adikarto, kompleks Pemkab Kulonprogo, Selasa (17/12/2019).
Kepala Disbud Kulonprogo, Untung Waluyo mengatakan pra-musda diadakan untuk merumuskan kembali langkah MLKI Kulonprogo yang pada 2020 sudah masuk tahun kelima kepengurusan. Sejumlah posisi pengurus di organisasi tersebut telah kosong dan perlu diisi sosok-sosok baru.
Advertisement
"Ada beberapa pengurus yang sudah meninggal, dan MLKI Kulonprogo harus dioptimalkan kembali kinerjanya," ujar Untung di sela-sela pra musda, Selasa siang.
Dalam kegiatan ini Disbud menggandeng Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulonprogo untuk mensosialisasikan pentingnya anggota paguyuban terdata secara administratif oleh pemerintah.
Hal itu didasari pada putusan Mahkamah Konstitusi No 97/PUU-XIV/2016 tertanggal 7 Nopember 2017 yang memutuskan frase agama dalam pasal 61 dan pasal 64 UU No 23/ 2006 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 24 tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan tidak bersifat mengikat.
Sehingga keberadaan penghayat kepercayaan diakui oleh konstitusi Indonesia, yang otomatis memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan pemeluk agama lain.
"Pasca keputusan MK, yang menyatakan penghayat kepercayaan sekarang diakui oleh negara maka persyaratan-persyaratan yang sifatnya administrasi harus diperbaharui, minimal terdaftar di Kesbangpol," terangnya.
"Sebanyak 18 paguyuban dahulu sudah terdaftar, tapi karena ada aturan baru jadi harus daftar kembali, kalau tidak terdaftar nanti tidak dapat pembinaan," imbuh Untung.
Ketua MLKI Kulonprogo, Trisno Miharjo mengatakan setelah pra-musda, akan diadakan musda pada pertengahan tahun depan. Sisa waktu sampai dilakukannya musda akan dimanfaatkan untuk memikirkan arah ke depan organisasi termasuk program kerja yang bakal dijalankan.
Program kerja MLKI Kulonprogo kebanyakan berkutat pada pelestarian budaya seperti penyelanggaraan upacara adat. Perawatan sendang juga termasuk dalam program kerja. Sendang menjadi salah satu sarana bagi penghayat kepercayaan untuk menunaikan ibadah.
Namun kata Trisno, pada tahun mendatang, ketugasan MLKI Kulonprogo bakal lebih kompleks, mengingat Kulonprogo di masa depan seiring hadirnya sejumlah mega proyek bakal membikin wajah kabupaten paling ujung di DIY ini berubah, termasuk tatanan di tatanan sosial masyarakat dan seni budaya.
"Ini jadi tantangan buat kita, tapi kita tetap harus memayung hayuning bawana, kita harus merawat dengan sungguh-sungguh kearifan lokal Kulonprogo," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Pembebasan Pajak LP2B di Bantul Mulai Diterapkan Tahun Depan
- Perluasan ITF Niten Ditolak Warga, Bupati Bantul Perintahkan Hal Ini
- Jaga Keamanan Aksi Hari Buruh, Polresta Jogja Turunkan 924 Anggota Polisi
- Upaya Disdikpora Bantul Dalam Mencegah Adanya Praktik Gratifikasi
- Cegah Orang Tua Beri Bingkisan kepada Guru, Disdik Sleman Gencarkan Sosialisasi Edaran Bupati
Advertisement
Advertisement