Advertisement
Penghayat Kepercayaan di Jogja Gelar Sosialisasi, Tanggapi Stigma Negatif yang Berkembang di Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Paguyuban Sumarah yang merupakan salah satu paguyuban penghayat kepercayaan di Indonesia menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas bagi warga penghayat kepercayaan di Pendopo Sumarah Wirobrajan, Jogja, Sabtu (5/10/2024).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Paguyuban Sumarah dengan Direktorat Kepercayaan dan Masyarakat Adat (KMA) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).
Advertisement
Salah satu Generasi Muda Paguyuban Sumarah Aulia Dyah Rahmayanti menuturkan peningkatan kapasitas meliputi peningkatan pengetahuan tentang kepenghayatan di Indonesia.
Peserta kembali diajak untuk mengenali keberadaan penghayat kepercayaan yang menjadi bagian dari kebudayaan Indonesia.
“Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu kearifan lokal dari budaya dan sejarah sesepuh Indonesia atau tokoh sejarah Indonesia yang wajib dilestarikan,” ujar Aulia saat ditemui di Pendopo Sumarah Wirobrajan, Sabtu (5/10/2024).
Aulia menuturkan sosialisasi ini dilaksanakan untuk melakukan pemberdayaan sekaligus memberikan kepercayaan diri bagi para penghayat kepercayaan.
Dia tak memungkiri masih ada sebagian masyarakat yang belum teredukasi tentang keberadaan penghayat kepercayaan. Ini memicu adanya diskriminasi dan munculnya stigma-stigma negatif terkait penghayat kepercayaan.
Aulia mengatakan lewat kegiatan ini para penghayat kepercayaan diajak untuk memahami bagaimana menyikapi stigma negatif yang berkembang di masyarakat.
Dalam hal ini pihaknya turut menggandeng Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) sebagai organisasi penghimpun penghayat kepercayaan. Dengan demikian, penghayat kepercayaan bisa turut berkontribusi dalam berbagai kegiatan masyarakat.
“Kadang stigma itu muncul dari orang yang belum paham. Materi dari MLKI nantinya diharapkan bisa memberdayakan mereka untuk bisa menjelaskan kepada orang yang belum mengerti. Lalu, sosialisasi ini juga mengajak penghayat kepercayaan untuk tidak perlu berkecil hati karena belum banyak yang tahu,” ungkapnya.
Direktorat Kepercayaan dan Masyarakat Adat (KMA) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong para organisasi atau paguyuban penghayat kepercayaan yang ada di wilayah untuk meningkatkan kapasitas anggotanya.
Sebab, terjadi tren penurunan dari aspek jumlah organisasi penghayat kepercayaan di Indonesia dari tahun ke tahun.
BACA JUGA: Abrasi Mengancam Pantai Selatan, BPBD DIY Minta Warga Bongkar Bangunan di Pinggir Pantai
Jumlah Makin Berkurang
Perwakilan Direktorat KMA Kemendikbudristek Aji Widayanto menjelaskan sekitar tahun 1980 setidaknya ada 300-an organisasi penghayat kepercayaan di Indonesia. Sementara, pada tahun 2011 jumlahnya turun menjadi 250-an organisasi. Selang 9 tahun kemudian tepatnya pada 2020 organisasi penghayat kepercayaan tersisa 176.
Lalu, sedikit meningkat pada 2023 menjadi 179. Pihaknya lantas kembali melakukan pendataan dan inventarisasi organisasi penghayat kepercayaan pada tahun 2024 dan hanya tersisa 153 organisasi yang aktif dan tercatat pada Direktorat KMA.
Aji menuturkan masing-masing organisasi perlu melakukan upaya peningkatan kapasitas. Utamanya bagi perempuan dan generasi muda. Ini lantaran keduanya memegang peranan penting pada keberlanjutan organisasi.
“Realita ini patut menjadi perhatian pada para pengahayat karena banyak penurunan dari tahun ke tahun. Mungkin ada terkait dengan tata kelola organisasi dan lain-lain. Permasalahannya dari banyak aspek kenapa organisasi itu bisa bubar,” ujar Aji saat menghadiri kegiatan sarasehan peningkatan kapasitas bagi penghayat kepercayaan di Pendopo Sumarah Wirobrajan, Sabtu (5/10/2024).
Aji mendorong paguyuban untuk lebih aktif terlibat dalam setiap sendi kehidupan bermasyarakat. Dia optimistis para penghayat kepercayaan memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan.
Tentunya diharapkan dapat berkontribusi secara internal organisasi maupun eksternal pada masyarakat luas. Pemberdayaan penghayat kepercayaan ini merupakan implmentasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Di dalamnya mengatakan bahwa upaya untuk memajukan kebudayaan nasional salah satunya dengan melakukan pembinaan. Tak hanya itu, diperlukan juga sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka menjaga kelestarian budaya Indonesia khususnya dalam hal kepercayaan.
“Jadi upaya yang dilakukan dan dikelola hanya stimulus. Hasilnya bergantung dari inisiatif dan kerja sama dari para organisasi penghayat kepercayaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rabu Biru Foundation dan InJourney Kolaborasi Sukseskan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Drone
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada 2024: Jagoan PDIP Menang di Gunungkidul, Sleman, dan Kota Jogja, Begini Kata Pengamat
- Jadwal KRL Solo Jogja Keberangkatan Hari Ini, Selasa 3 November 2024, dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Berangkat Hari Ini, Selasa 3 Desember 2024, dari Stasiun Tugu ke Kutoarjo
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Pekan Ini, 3-8 Desember 2024, dari Stasiun Tugu Sampai Palur
- Jadwal KA Bandara YIA dan YIA Xpress Keberangkatan Selasa 3 Desember 2024
Advertisement
Advertisement