Advertisement

Promo November

KTP Penghayat Kulonprogo Hanya 15 Orang, Sepanjang 5 Tahun Tak Ada Pencatatan Pernikahan

Triyo Handoko
Rabu, 02 Oktober 2024 - 16:47 WIB
Sunartono
KTP Penghayat Kulonprogo Hanya 15 Orang, Sepanjang 5 Tahun Tak Ada Pencatatan Pernikahan Ilustrasi KTP penghayat kepercayaan. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Data Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo menyebut hanya ada 15 warganya yang mencantumkan penghayat kepercayaan di kolom KTP. Padahal layanan Disdukcapil sudah memfasilitasi dan menjamin hak-hak penghayat kepercayaan di Bumi Binangun.

Jaminan fasilitas itu berlaku secara seluruhnya seperti penganut agama lainnya, dari layanan KTP, kartu keluarga, hingga pencatatan pernikahan semua dipastikan terlayani oleh Disdukcapil Kulonprogo. Sayangnya hal tersebut belum maksimal digunakan oleh warga penghayat.


Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Aspiyah menjelaskan pada Rabu (2/10/2024) bahwa sepanjang ia berdinas di Kulonprogo sejak 2019 silam bahkan belum menemukan permohonan pencatatan pernikahan oleh warga penghayat. Ia menduga selain belum dimaksimalkan layananya terdapat sejumlah tantangan salah satunya petugas pernikahan penghayat yang mesti bersertifikat Kementerian Dalam Negeri belum ada di Bumi Binangun.

Selain itu Aspiyah menyebut terdapat resistensi warga penghayat dalam pencatatan kepercayaannya dalam dokumen kependudukan. "Mungkin karena takut atau apa jika diubah dokumennya akan berdampak ke kehidupan sosial, sehingga layanan yang ada belum maksimal," terangnya.

Sebanyak 15 warga Kulonprogo yang mencantumkan penghayat kepercayaan sebagai identitasnya itu, jelas Aspiyah tersebar hanya di enam kapanewon. Diantaranya Kapanewon Temon ada satu orang, Wates terdapat empat warga, Panjatan hanya satu orang, Sentolo juga satu warga, kemudian Girimulyo hanya satu, lalu Samigaluh terdapat enam orang, dan Kalibawang satu orang.

Dari 15 warga itu, sambung Aspiyah, 11 orang tergolong laki-laki dan empat adalah perempuan. "Pencatatan administratif kependudukan sesuai identitas bukan hanya hak warga tapi juga tanggung jawab kami supaya seluruh warga mencatatkannya dengan benar, validitas data kependudukan akan jadi pijakan berbagai kebijakan atau program lainnya sehingga kami harap disesuaikan dengan baik oleh semua kalangan," tandasnya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR

News
| Kamis, 21 November 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement