Advertisement

Warga Jogja Ubah Kolom Penghayat Kepercayaan di eKTP Saat Usia Lanjut

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 03 September 2025 - 11:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Warga Jogja Ubah Kolom Penghayat Kepercayaan di eKTP Saat Usia Lanjut Ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Sebanyak 32 warga Jogja mengisi kolom agamanya menjadi penghayat kepercayaan hingga awal September 2025. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2024. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Septi Sri Rejeki menyampaikan sejumlah warga Kota Jogja yang sebelumnya telah menganut kepercayaan memilih mengosongkan kolom agamanya sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.97/PUU-XIV/2016.

Advertisement

"Namun setelah putusan itu dikeluarkan, warga Kota Jogja yang menganut kepercayaan mulai mengubah kolom agamanya secara bertahap," kata Septi, Selasa (2/9/2025).

BACA JUGA: Penghayat Kepercayaan di Jogja Gelar Sosialisasi, Tanggapi Stigma Negatif yang Berkembang di Masyarakat

Disdukcapil Kota Jogja mencatat jumlah warga yang mengubah kolom agama menjadi penganut kepercayaan pada Januari-September 2025 mencapai 32 orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 29 orang. 

“Mereka selama ini sudah menganut [kepercayaan], tetapi karena belum tersedia [kepercayaan] di kolom itu [agama], sehingga dicoret [dikosongkan] agamanya,” katanya, Selasa (2/9/2025). 

Dia menuturkan, sebagian besar penghayat kepercayaan yang mengubah kolom agamanya tersebut berusia lebih dari 50 tahun. Sementara, warga berusia produktif yang mengubah kolom agamanya, masih belum banyak ditemukan. 

Septi menuturkan pengurusan perubahan kolom agama di KTP dinilai cukup mudah. Menurutnya, penghayat kepercayaan dapat langsung datang ke pelayanan yang diselenggarakan Disdukcapil Kota Jogja dan mengaku sebagai penghayat kepercayaan, maka pihaknya akan segera mengubah kolom agama yang ada. 

“[Warga penganut kepercayaan] Dapat segera mengubah identitas kependudukannya, karena sudah ada kebijakan yang diperbolehkan,” ujarnya. 

Dia mengaku kebijakan pencantuman kepercayaan dalam kolom KTP tersebut juga terus disosialisasikan secara rutin. Dengan begitu, dia berharap penganut kepercayaan yang mengubah kolom agamanya semakin bertambah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Diplomasi Singkat di Beijing, Prabowo Bertemu Xi Jin Ping dan Putin

Diplomasi Singkat di Beijing, Prabowo Bertemu Xi Jin Ping dan Putin

News
| Rabu, 03 September 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement