Advertisement
Bupati Minta Masyarakat Ikut Aktif Mengawasi Penggunaan Dana Desa
Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Bupati Gunungkidul Badingah mengingkatkan kepada pemerintah desa agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya. Guna memaksimalkan pengawasan, masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam pengawasan sehingga tidak ada penyelewengan di dalam penggunaan.
“Dana desa adalah milik bersama jadi warga harus ikut mengawasi dalam penggunaannya,” kata Badingah, Jumat (20/12/2019). Menurut dia, pengawasan yang aktif ini tidak hanya untuk memastikan program berjalan sesuai aturan. Namun, juga sebagai upaya memastikan tidak ada yang tersangkut masalah hukum gara-gara pengelolaan dana desa yang serampangan.
Advertisement
Badingah menegaskan Pemerintah Kabupaten berkomitmen membantu pemerintah desa dengan memberikan pendampingan agar pemanfaatan dana desa bisa tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat. “Memang yang mengelola desa, tapi tim di kabupaten juga akan ikut membantu dengan memberikan pendampingan agar program dapat dimaksimalkan,” katanya.
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro.
Menurut dia, kantornya terus memberikan pendampingan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan saat ada permasalahan di lapangan, juga hadir untuk memberikan solusi. Misalnya, saat penyerapan belum maksimal, DP3AKBPMD akan turun ke lapangan.
Disinggung mengenai penyalahgunaan dana desa, Subiyantoro tidak menampiknya. Namun demikian, kasus masih sedikit dan salah satunya terjadi di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Untuk pemantauan dalam penggunaan, DP3AKBPMD juga dibantu inspektorat daerah.
Kehadiran inspektorat selain supervisi juga membantu dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi desa. “Ada beberapa desa yang bermasalah dengan administrasi dana desa, tapi setelah disupervisi masalah dapat diselesaikan sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” ungkapnya.
Subiyantoro mengatakan dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat tahun ini mencapai Rp137 miliar. Rencananya di tahun depan, alokasi ditambah menjadi Rp142 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement









