Advertisement

Blangko KTP-El, Pencetakan Suket Tembus 9.917 Lembar

David Kurniawan
Kamis, 19 Desember 2019 - 23:37 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Blangko KTP-El, Pencetakan Suket Tembus 9.917 Lembar Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketersediaan blangko KTP-el masih menjadi masalah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul. Dampak dari keterbatasan blangko ini, warga yang telah merekam data belum mendapatkan bukti fisik KTP-el. Sebagai gantinya warga untuk sementara mendapatkan surat keterangan (Suket) telah melakukan perekaman. Total hingga pertengahan Desember Disdukcapil mengeluarkan 9.917 lembar suket.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarjo, mengatakan jajarannya tidak bisa berbuat banyak terkait dengan minimnya stok blangko KTP-el. Menurut dia, kewenangan mengenai ketersediaan keping blangko berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sementara pemerintah daerah hanya sebatas mengajukan permohonan pengiriman. “Kami hanya menerima blangko untuk mencetak KTP-el dari Pusat,” kata Markus kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).

Advertisement

Menurut dia, minimnya ketersediaan blangko sudah terjadi sejak akhir Mei 2019 dan berlangsung hingga sekarang. Untuk sementara bagi warga yang telah melakukan perekaman data diberikan suket sebagai pengganti. “Fungsinya sama seperti KTP-el. Total suket yang dikeluarkan hingga 17 Desember mencapai 9.917 lembar,” katanya.

Meski ada permasalahan, Markus memastikan pelayanan perekaman tetap berjalan seperti biasa. Sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Dukcapil No.471.13/6153/Dukcapil tertanggal 26 Agustus 2019, Pemerintah Pusat meminta pelayanan perekaman data tetap dibuka. “Sebagai ganti dari belum adanya blangko maka pemohon diberikan suket. Nanti setelah blangko tersedia dan cetak, bukti fisik akan diserahkan kepada pemohon,” katanya.

Disinggung mengenai pendistribusian blangko, Markus mengakui rutin mendapatkan pengiriman. Sebagai contoh, belum lama ini jajarannya mendapatkan jatah sebanyak 1.000 keping dari Biro Pemerintahan Pemda DIY. Hanya, jumlah tersebut tidak mencukupi untuk pencetakan seluruh warga yang telah mendapatkan suket. “Untuk sementara stok diprioritaskan kepada hal-hal yang mendesak. Ya mudah-mudahan stok bisa segera normal sehingga warga segera mendapatkan bukti KTP-el secara fisik,” katanya.

Total hingga saat ini jumlah perekam e-KTP di Gunungkidul mencapai 604.434 jiwa. “Perekaman terus dilakukan terutama menyasar kalangan pelajar yang masuk di usia 17 tahun,” kata Markus.

Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, mengatakan meski ada keterbatasan dalam pelayanan khususnya permohonan KTP-el, Disdukcapil diminta tetap memberikan layanan yang terbaik. Menurut dia, permasalahan blangko terjadi secara nasional dan tidak hanya terjadi di Gunungkidul. “Mudah-mudahan bisa segera diatasi,” katanya.

Heri menjelaskan peningkatan layanan di Disdukcapil dapat dilakukan dengan layanan satu hari jadi untuk program administrasi kependudukan seperti kartu keluarga, KTP-el, akta kelahiran dan akta kematian. “Kalau bisa one day service, maka masyarakat sangat terbantu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement