Advertisement
Disdukcapil Bantul Gencarkan Jemput Bola KTP-el Warga Rentan
Petugas Dukcapil Kabupaten Bantul saat melakukan perekaman KTP elektronik kepada warga rentan di Srandakan belum lama ini. Dinas tersebut berupaya menuntaskan perekaman KTP elektronik kepada warga rentan yang tinggal 300 orang. Dokumentasi Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul terus menggencarkan perekaman KTP elektronik bagi warga rentan, khususnya lanjut usia dan penyandang disabilitas, melalui program jemput bola ke berbagai lokasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh penduduk Bantul memperoleh hak administrasi kependudukan secara setara. Sepanjang 2025, Disdukcapil Bantul mencatat hampir 89 kali kegiatan perekaman KTP-el jemput bola, dengan intensitas tertinggi terjadi pada Agustus.
Advertisement
Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga, panti, hingga rumah sakit dengan membawa peralatan perekaman lengkap. Proses perekaman relatif singkat, sehingga memudahkan warga rentan yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bantul, Siti Musyrifah, mengatakan perluasan cakupan perekaman KTP-el menjadi fokus utama pihaknya agar seluruh warga Bantul memperoleh hak administrasi kependudukan secara setara.
BACA JUGA
“Kami terus berusaha melakukan perluasan cakupan perekaman KTP elektronik di wilayah Bantul, terutama kepada warga rentan seperti lansia dan juga difabel,” ujar Siti, Minggu (4/1/2025).
Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Bantul telah melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan hampir 89 kali. Pelaksanaan terbanyak tercatat pada bulan Agustus, yakni sebanyak 15 kali kegiatan.
Menurutnya, program tersebut bertujuan memastikan seluruh penduduk rentan di Kabupaten Bantul memiliki KTP elektronik sebagai identitas resmi yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Bantul menggandeng sejumlah perangkat daerah untuk memperoleh data lansia dan penyandang disabilitas, baik yang berada di rumah, panti, maupun rumah sakit.
“Kami bekerja sama dengan beberapa dinas terkait dalam penyediaan data lansia dan warga difabel, sehingga perekaman bisa tepat sasaran,” jelasnya.
Siti menambahkan, dalam perekaman KTP-el jemput bola, petugas membawa peralatan secara langsung ke lokasi warga. Proses perekaman pun relatif singkat, hanya membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 15 menit.
Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menyebut, program jemput bola perekaman KTP-el merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kependudukan yang adil dan inklusif.
“Program jemput bola ini penting untuk memastikan pelayanan kependudukan berlaku sama kepada semua lapisan masyarakat. Keluarga penduduk rentan biasanya kesulitan membawa mereka datang ke kantor kami, sehingga kami yang mendatangi mereka,” kata Kwintarto.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 300 warga rentan di Bantul yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dari total 1.648 warga wajib KTP. Disdukcapil Bantul menargetkan seluruhnya dapat segera tertuntaskan.
“Target kami secepatnya perekaman KTP elektronik bagi warga rentan ini bisa selesai,” pungkasnya.
Program jemput bola KTP-el ini diharapkan mampu menuntaskan perekaman seluruh warga rentan di Bantul sekaligus memperkuat layanan publik yang inklusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kadispenad Jelaskan Bentrokan TNI AD-Brimob di Buton Selatan
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



