Advertisement
Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan di Kerangka Manusia yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kasus penemuan kerangka manusia di Dusun Karangjati, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul masih menjadi misteri sampai sekarang.
Meski begitu, keluarga Ayu Selisa meyakini bahwa kerangka tersebut adalah putrinya.
Advertisement
Sebelumnya dikabarkan, penemuan kerangka di Bangunjiwo diketahui berjenis kelamin perempuan. Kerangka yang ditemukan di dalam resapan septik tank tersebut juga diketahui berusia sekitar 20-40 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya mengungkapkan bahwa pihaknya baru melakukan hasil visum luar.
"Kami belum memastikan siapa identitas dari kerangka tersebut. Terakhir kali kami melakukan visum luar untuk mengetahui apakah ada tindak kekerasan yang dialami kerangka tersebut. Namun hasil dari dokter forensik memang tidak ada tanda-tanda kekerasan," ungkap Riko saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/12/2019).
Riko menjelaskan, bahwa pihaknya baru menjadwalkan melakukan tes DNA kepada keluarga yang diketahui bernama Ayu Selisa.
"Untuk mencocokkan dengan tulang tersebut, orang tua Ayu Selisa harus dilakukan tes DNA. Jika cocok baru itu dikatakan Ayu," jelas dia.
Kendati demikian, Riko mengungkapkan, keluarga Ayu Selisa meyakini bahwa kerangka tersebut merupakan orang yang telah hilang 10 tahun lalu.
"Keluarga meyakini itu Ayu Selisa, karena dari gelang serta bordir jaket yang tertinggal di kerangka itu," ungkapnya.
Ditanya terkait keberadaan kerangka saat ini, Riko mengatakan jika pihaknya sudah menyerahkan ke keluarga.
"Sudah diserahkan ke pihak keluarga Ayu Selisa. Dan sudah dimakamkan (oleh pihak keluarga). Diserahkan kemarin (24/12/2019)," tutur dia.
Dikabarkan sebelumnya, sejumlah warga di Dusun Karangjati, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul dibuat geger dengan penemuan kerangka manusia di dalam resapan septik tank sedalam tiga meter, Minggu (22/12/2019) sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
Advertisement
Advertisement