Advertisement
Busyro Mqoddas: Tidak Logis Motif Penyiraman Air Keras Novel Baswedan karena Kebencian Semata
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). - ANTARA - Yulius Satria Wijaya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM sekaligus mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, upaya percobaan pembunuhan maupun penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah dilakukan sebanyak enam sampai tujuh kali.
Salah satunya yang pernah mengalaminya ialah seorang penyidik yang mukanya mirip dengan Novel. Penyidik tersebut juga berasal dari unsur kepolisian.
Advertisement
"Namun pelaku penabrak salah sasaran karena mukanya mirip dengan Novel," katanya di Kantor PP Muhammadiyah Jogja, Senin (30/12/2019).
Si penyidik kala itu ditabrak dengan sebuah mobil hingga salah satu kakinya mengalami patah tulang.
BACA JUGA
Menurutnya, dari rentetan kasus-kasus tersebut upaya percobaan pembunuhan terhadap Novel justru menyangkut perannya dalam membongkar kasus korupsi yang skalanya besar bersama penyidik lainnya. "Sama sekali tidak logis apabila motif penyiraman air keras karena kebencian semata," ungkapnya.
Seperti diketahui tersangka penganiayaan terhadap Novel mengaku dendam sehingga menyiram Novel dengan air keras.
Busyro meminta perlu dibentuk tim advokat yang independen dan bukan yang ditunjuk oleh Polri. Dengan demikian, diharapkan bisa membuka aktor utama pelaku penyiraman air keras.
"Jangan sampai berhenti di kedua pelaku yang sudah ditangkap," katanya.
Menurutnya, pada 11 April 2017 dimana Novel Baswedan disiram air keras, dirinya diskusi dengan aktivis CSO di kantor KPK yang kemudian membuat pernyataan bersama agar Presiden Jokowi membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang terdiri dari unsur kepolisian, KPK, Komnas HAM, dan masyarakat sipil. Usul itu sebagai kontrol untuk mencari dalang pelaku penyiraman itu bisa berjalan secara transparan.
Namun tim TGPF yang sudah dibentuk tidak menemukan hasil yang signifikan. Ia ragu Presiden akan membentuk TGPF yang baru guna mengusut pelaku sebenarnya.
"Kalau TGPF dibentuk sekarang legalitasnya dari mana. Siapa yang mau mengawasi, perlu legalitas dari negara atau komnas HAM," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- 47 Tahun BBPPMT Yogyakarta, Membangun Transmigrasi Masa Kini
- Pemkab Bantul Belum Menerapkan WFA Usai Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement





