Ekspor Batu Bara dan CPO Lewat Danantara Dimulai 1 Juni, Ini Skemanya
Pemerintah mulai menerapkan ekspor satu pintu melalui PT DSI pada 1 Juni 2026. Batu bara, CPO, dan ferroalloy masuk tahap transisi.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menjawab pertanyaan awak media, di Kantor PP Muhammadiyah, Jogja, Kamis (18/7/2019). /ANTARA-Luqman Hakim
Harianjogja.com, JOGJA--Busyro Muqoddas meragukan pengakuan dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan ketidakpercayaannya akan alasan dua tersangka RB dan RM atas penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Balas dendam yang menjadi alasan kedua pelaku, yang ditangkap pada Kamis (26/12/2018), dianggap mengada-ada.
"Kalau [alasannya] sentimen pribadi [kenapa tidak] dari dulu atau baru sekarang melakukan pengakuan. Apalagi [pelaku] yang ditangkap [adalah] polisi aktif," ungkap Busyro di sela diskusi “Catatan Kritis Bidang Ekonomi, Sosial, Politik dan Hukum 2018" di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (30/12/2019).
Menurut Busyro, pemerintah harus transparan dalam menyampaikan fakta aktor yang "bermain" dalam kasus penyiraman air keras pada Novel. Jangan sampai, kata dia, kasus ini hanya jadi etalase politik dari pihak mana pun.
Apalagi, sejumlah pihak menyangsikan kesamaan wajah tersangka yang identitasnya disinyalir berbeda dengan pelaku sebelumnya. Menurut Busyro, masyarakat dianggap dungu dengan disodorkannya wajah tersangka.
"Apakah yang kemudian [tersangka] yang muncul saat ini adalah pelaku yang riil, itu kita lihat proses hukumnya saja," tandas Busyro, menambahkan sangat pentingnya proses hukum yang transparan.
Meskipun nantinya pelaku akan dibawa ke pengadilan, pihak kepolisian akan melakukan reka ulang kejadian.
Busyro berharap, semua pihak harus melakukan pencermatan dalam proses reka ulang tersebut, sehingga bisa diketahui kejujuran dari proses penangkapan pelaku.
Advokat independen di luar yang ditunjuk kepolisian pun, menurut Busyro, juga diperlukan dan diharapkan bisa membuka misteri pelaku yang sesungguhnya.
"Kejaksaan sampai pengadilan yang nanti berwenang membuka proses ini secara terbuka pada publik," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah mulai menerapkan ekspor satu pintu melalui PT DSI pada 1 Juni 2026. Batu bara, CPO, dan ferroalloy masuk tahap transisi.
BGN menangguhkan 2.213 SPPG Program Makan Bergizi Gratis karena belum memenuhi standar manajemen, sanitasi, dan layanan penerima manfaat.
Penemuan kerangka manusia di hutan Rembang menggegerkan warga. Polisi masih menyelidiki identitas korban dan penyebab kematiannya.
Ledakan gudang bahan peledak pertambangan di Myanmar menewaskan lebih dari 45 orang dan melukai sekitar 70 korban lainnya.
Sebanyak 11 daerah di Riau menetapkan status siaga darurat karhutla. Kuansing menjadi satu-satunya kabupaten yang belum menetapkan status tersebut.
Kunjungan wisata Prambanan dan Ratu Boko tembus 54 ribu wisatawan selama libur panjang Iduladha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila.