OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menjawab pertanyaan awak media, di Kantor PP Muhammadiyah, Jogja, Kamis (18/7/2019). /ANTARA-Luqman Hakim
Harianjogja.com, JOGJA--Busyro Muqoddas meragukan pengakuan dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan ketidakpercayaannya akan alasan dua tersangka RB dan RM atas penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Balas dendam yang menjadi alasan kedua pelaku, yang ditangkap pada Kamis (26/12/2018), dianggap mengada-ada.
"Kalau [alasannya] sentimen pribadi [kenapa tidak] dari dulu atau baru sekarang melakukan pengakuan. Apalagi [pelaku] yang ditangkap [adalah] polisi aktif," ungkap Busyro di sela diskusi “Catatan Kritis Bidang Ekonomi, Sosial, Politik dan Hukum 2018" di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (30/12/2019).
Menurut Busyro, pemerintah harus transparan dalam menyampaikan fakta aktor yang "bermain" dalam kasus penyiraman air keras pada Novel. Jangan sampai, kata dia, kasus ini hanya jadi etalase politik dari pihak mana pun.
Apalagi, sejumlah pihak menyangsikan kesamaan wajah tersangka yang identitasnya disinyalir berbeda dengan pelaku sebelumnya. Menurut Busyro, masyarakat dianggap dungu dengan disodorkannya wajah tersangka.
"Apakah yang kemudian [tersangka] yang muncul saat ini adalah pelaku yang riil, itu kita lihat proses hukumnya saja," tandas Busyro, menambahkan sangat pentingnya proses hukum yang transparan.
Meskipun nantinya pelaku akan dibawa ke pengadilan, pihak kepolisian akan melakukan reka ulang kejadian.
Busyro berharap, semua pihak harus melakukan pencermatan dalam proses reka ulang tersebut, sehingga bisa diketahui kejujuran dari proses penangkapan pelaku.
Advokat independen di luar yang ditunjuk kepolisian pun, menurut Busyro, juga diperlukan dan diharapkan bisa membuka misteri pelaku yang sesungguhnya.
"Kejaksaan sampai pengadilan yang nanti berwenang membuka proses ini secara terbuka pada publik," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
Film Star Wars: The Mandalorian and Grogu hanya meraih skor 61% di Rotten Tomatoes, tetapi tetap dipuji penggemar Star Wars.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.