Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menjawab pertanyaan awak media, di Kantor PP Muhammadiyah, Jogja, Kamis (18/7/2019). /ANTARA-Luqman Hakim
Harianjogja.com, JOGJA--Busyro Muqoddas meragukan pengakuan dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan ketidakpercayaannya akan alasan dua tersangka RB dan RM atas penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Balas dendam yang menjadi alasan kedua pelaku, yang ditangkap pada Kamis (26/12/2018), dianggap mengada-ada.
"Kalau [alasannya] sentimen pribadi [kenapa tidak] dari dulu atau baru sekarang melakukan pengakuan. Apalagi [pelaku] yang ditangkap [adalah] polisi aktif," ungkap Busyro di sela diskusi “Catatan Kritis Bidang Ekonomi, Sosial, Politik dan Hukum 2018" di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (30/12/2019).
Menurut Busyro, pemerintah harus transparan dalam menyampaikan fakta aktor yang "bermain" dalam kasus penyiraman air keras pada Novel. Jangan sampai, kata dia, kasus ini hanya jadi etalase politik dari pihak mana pun.
Apalagi, sejumlah pihak menyangsikan kesamaan wajah tersangka yang identitasnya disinyalir berbeda dengan pelaku sebelumnya. Menurut Busyro, masyarakat dianggap dungu dengan disodorkannya wajah tersangka.
"Apakah yang kemudian [tersangka] yang muncul saat ini adalah pelaku yang riil, itu kita lihat proses hukumnya saja," tandas Busyro, menambahkan sangat pentingnya proses hukum yang transparan.
Meskipun nantinya pelaku akan dibawa ke pengadilan, pihak kepolisian akan melakukan reka ulang kejadian.
Busyro berharap, semua pihak harus melakukan pencermatan dalam proses reka ulang tersebut, sehingga bisa diketahui kejujuran dari proses penangkapan pelaku.
Advokat independen di luar yang ditunjuk kepolisian pun, menurut Busyro, juga diperlukan dan diharapkan bisa membuka misteri pelaku yang sesungguhnya.
"Kejaksaan sampai pengadilan yang nanti berwenang membuka proses ini secara terbuka pada publik," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 31 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten, Solo hingga Palur.
Link cek pengumuman tenaga kesehatan haji 2027 yang lolos administrasi, jadwal CAT PPIH, ketentuan pakaian, dan tata tertib ujian.
Chelsea menang 4-3 atas Brighton pada pekan kedua Liga Inggris 2026/27. Emiliano Martinez debut dan Cole Palmer mencetak gol penentu.
PBNU masa khidmah 2021-2026 resmi demisioner dalam Muktamar ke-35 NU. Kiai Miftachul Akhyar meminta maaf dan berharap khidmah berakhir husnul khatimah.
PWI Pusat mendukung pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional dan siap mengawal proses administratif serta jalur strategis di tingkat pusat.