Advertisement

Promo November

Ini yang Harus Dilakukan Pemda DIY untuk Mencegah Banjir akibat Pembangunan Jalan Tol

Sunartono
Kamis, 02 Januari 2020 - 21:47 WIB
Budi Cahyana
Ini yang Harus Dilakukan Pemda DIY untuk Mencegah Banjir akibat Pembangunan Jalan Tol Ilustrasi pintu tol - JIBI/Bisnis.com/Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyatakan pembangunan jalan tidak menimbulkan dampak banjir secara langsung.

Namun, pengembangan kawasan yang tidak terkendali di sekitar infrastruktur seperti jalan tol yang menyebabkan banjir. Penegakan hukum terhadap berbagai aturan membangun harus dilakukan demi mencegah terjadinya banjir.

Advertisement

Kepala Bidang Sarana Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Aris Prasena mengatakan pembangunan infrastruktur memang butuh persyaratan dokumen lingkungan tetapi tidak semua harus berbentuk analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Amdal digunakan untuk kondisi luasan tertentu atau berada di kawasan lindung yang wajib memenuhi syarat tersebut, selain itu cukup menggunakan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Dokumen lingkungan yang menjadi syarat mendirikan suatu bangunan atau membangun infrastruktur sudah mencakup secara keseluruhan dampak banjir namun hingga limbah domesti.

“Jika berkaitan dengan infrastruktur jalan, secara otomatis sesuai ketentuan, di kanan kiri pasti ada drainase. Secara teknis as atau jalan bagian tengah akan dibuat lebih tinggi sehingga ketika ada hujan, air akan melimpah ke drainase. Posisi jalan sendiri ketika dibangun harus selalu diupayakan dengan mengurangi tutupan lahan secara masif. Misal pembangunan tol, bagaimana mengantisipasi pengembangan kawasan terbangun di sekitar exit dan entry toll, biasanya paling menarik minat pengembang kan di exit toll kemudian dijadikan kawasan permukiman besar,” katanya kepada Harian Jogja, Kamis (2/1/2012).

Ia mengatakan infrastruktur jalan memang menjadi pemicu terjadinya persoalan seperti banjir, tetapi tidak secara langsung menjadikan berkurangnya resapan air dan menimbulkan banjir.

“Karena luasannya sebenarnya tidak seberapa dibandingkan permukiman.”

Namun keberadaan infrastruktur tersebut akan memicu secara tidak langsung banjir apabila pengembangan kawasan di sekitar lokasi pembangunan infrastruktur tersebut tidak dikendalikan.

Aris mengatakan pengembangan kawasan di sekitar jalan tol biasanya dilakukan secara besar-besaran. Akibatnya tanah yang awalnya lahan terbuka berubah menjadi lahan terbangun. Semakin banyaknya bangunan di sekitar infrastruktur itulah yang sebenarnya menjadi pemicu munculnya persoalan seperti banjir.

“Hal itu yang harus diperhatikan, kita tidak bisa [mengatakan] bahwa tol itu akan menimbulkan [banjir], enggak, tetapi bagaimana merespons jika tol itu di sekitarnya ada sabuk hijaunya sehingga benar-benar tidak menjadi kawasan komersial atau permukiman. Itu kan untuk mengantisipasi hal-hal tadi [banjir] dan kawasan harus dikendalikan,” kata dia.

“Kami sadari, entah itu bandara atau lainnya [tol] akan mengungkit pengembangan kawasan atau pergerakan orang, tugas kami untuk meminimalisasi dampak negatif. Memang penegakan terhadap regulasi itu  masih butuh peningkatan, tetapi harus dihadapi dengan arif.”

Kepala BPBD DIY Biwara Yuswantana sepakat dengan perlunya pengendalian kawasan dalam upaya mencegah terjadinya banjir. Ia menilai lembaga yang berwenang memberikan izin berdirinya banyak bangunan harus lebih ketat dan selektif. Kawasan pemetaan rawan banjir di DIY sebenarnya sudah tertuang dalam Perda DIY tentang RTRW dengan menetapkan kecamatan tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada

News
| Minggu, 24 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement