Advertisement
Panitia Lelang Proyek SAH Kota Jogja Disebut di Persidangan Ikut Jadi Pihak yang Disuap

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Sidang tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dalam lelang rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) Supomo digelar di Pengadilan Tipikor Jogja, Rabu (8/1/2020).
Dalam persidangan terungkap Pokja Lelang di Pemkot Jogja turut menjadi pihak yang yang disuap untuk memuluskan proyek lelang.
Advertisement
Sidang ini menghadirkan dua terdakwa, Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono, dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang dipimpin oleh hakim ketua Asep Permana. Jaksa Penuntut Umum, Bayu Satriyo, mengatakan kedua terdakwa didakwa melakukan pidana sebagaimana Pasal 21 huruf a UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi atau Pasal 11 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi .
Dalam dakwaan itu, Eka Safitra selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Jogja yang juga anggota Tim Pengawal pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) dan Satriawan Sulaksono selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Surakarta disebutkan menerima Rp221 juta dari Gabriela Yuan
Anna Kusuma selaku Direktur PT Manira Arta Rama Mandiri pada Agustus 2019 di Restoran Asia Solo, Surakarta.
"Diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mengupayakan agar perusahaan yang dibawa oleh Gabriella memenangkan
lelang pekerjaan rehabilitasi SAH Supomo, di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota jogja," ungkapnya.
Dalam pertemuan di restoran Asia Solo itu disepakati Gabriella harus membayar sebesar 5% fee yang dibagi tiga, yakni 1,5% untuk unit Pokja atau
BLP, 1,5% untuk Satriawan Sulaksono dan 2% untuk tim TP4D Jogja.
Penasehat Hukum Eka Safitra, Richard Valentino Tomasoa, mengatakan dalam siding kliennya yang pertama ini, ia hanya memeriksa syarat formil
dalam dakwaan menurutnya itu sudah memenuhi. “Untuk mempersingkat waktu kami tidak akan mengajukan eksepsi” ujarnya usai persindangan.
Terkait esensi dakwaan, seperti soal besaran uang yang diterima terdakwa dan perannya dalam pemenangan perusahaan Gabriella, pihaknya belum
mau berkomentar banyak. “Nanti kita lihat di fakta persidangan, ketika pemeriksaan saksi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Leonardo DiCaprio Disebut Cocok untuk Squid Game Versi Amerika Serikat
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
- Dua Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia, Sejumlah Masjid di UGM Gelar Salat Gaib Doakan Mendiang
- BPBD Sleman Alokasikan 100.000 Liter Air untuk Dropping
- Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka: Begini Cara Gratis Keluar dan Masuk di Gerbang Tol dan Exit Toll Prambanan
Advertisement
Advertisement