Advertisement

Dokumen Rencana Kontijensi Erupsi Gunung Merapi Disahkan, Ini Isinya

Hafit Yudi Suprobo
Jum'at, 10 Januari 2020 - 05:07 WIB
Nina Atmasari
Dokumen Rencana Kontijensi Erupsi Gunung Merapi Disahkan, Ini Isinya Jib lava tour terparkir di halaman parkir objek wisata Bunker Kaliadem, Cangkringan, Selasa (31/12/2019). - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Pemkab Sleman mengesahkan dokumen Rencana Kontijensi erupsi Gunung Merapi. Rencana Kontijensi tersebut sebagai upaya mitigasi bencana jika terjadi keadaan yang darurat akibat erupsi Gunung Merapi.

Draft dokumen tersebut disepakati dan ditandatangani oleh Semua OPD lingkup Pemda Kab Sleman, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh masyarakat, dan Akademisi bertempat di Aula BKAD Sleman, Kamis (9/1/2020).

Advertisement

Dokumen ini merupakan pemutakhiran rencana kontijensi Gunung Api Merapi tahun 2012, dengan skala ancaman letusan gunung merapi yang disesuaikan tahun 2019.

Kegiatan pemutakhiran rekontijensi tersebut terselenggara atas kerjasama antara Pemkab Sleman dengan UNICEF, yayasan RedR Indonesia dan forum PRB DIY.

Kabid Kedauratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan mengatakan bahwa rencana kontijensi tersebut akan diaktifkan ketika dalam kondisi siaga hingga darurat sesuai dengan komando Bupati Sleman yang mendapat rekomendasikan oleh BPPTKG.

Ia menjelaskan, dasar pembuatan dokumen rekonti tersebut didasarkan pada skenario letusan tipe merapi yang pernah terjadi, yakni mengarah ke Kali Gendol, Kali Opak, Kali Kuning, Kali Boyong, dan Kali Krasak. Serta 3 kecamatan Cangkringan, Pakem dan Turi, yang meliputi 7 desa dan 24 dusun.

"Potensi ancamannya tidak sama untuk setiap periode letusannya. Maka tindakan yang diambil menyesuaikan hasil kajian teknis BPPTKG," ujar Makwan, Kamis (9/1/2020).

Dokumen tersebut juga sudah tervalidasi oleh peran serta anak, yang berarti peran dan partisipasi anak dalam penanggulangan bencana terakomodir secara proposional, dan tidak hanya menempatkan anak sebagai objek tetapi juga sebagai subjek dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

"Langkah tersebut juga untuk mendukung kabupaten Sleman sebagai kabupaten layak anak (KLA)," terangnya.

Diharapkan, rencana kontijensi tersebut dapat menjadi pedoman bagi para stakeholder dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Sleman apabila terjadi situasi darurat akibat peningkatan aktivasi Gunung Merapi.

Warga Lereng Merapi

Kepala Desa Kepuharjo, Heri Suprapto mengatakan jika warga di daerahnya sudah mengetahui jalur evakuasi yang harus mereka lalui ketika Merapi sewaktu-waktu mengalami erupsi. "Kalau di Desa Kepuharjo warga sudah tahu harus kemana dan berbuat apa," kata Heri.

Heri mengatakan sosialisasi bahkan tidak hanya dilakukan oleh BPBD Sleman namun juga dilakukan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) bahkan memberikan sosialisasi. "Empat bulan sekali bahkan BPPTKG memberikan sosialisasi," kata Heri.

Sedangkan, Ketua Forum Tagana Kabupaten Sleman, Sriyono mengatakan upaya sosialisasi dinilainya memang perlu diperbanyak. "Kerja sama antara pemerintah relawan dan masyarakat dalam rangka sosialisasi tentang jalur evakuasi perlu diperbanyak," kata Sriyono.

Sriyono mengatakan untuk upaya selanjutnya mengingat jika masih banyak masyarakat belum memahami jalur evaluasi jawatannya akan berkoordinasi dengan BPBD, Desa, dan Kecamatan untuk dilanjutkan dengan upaya sosialisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement