Advertisement
Geng Pelajar Jogja: Mau Balas Dendam Geng Morenza, Anggota Geng Sector Diringkus Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja meringkus 10 pelajar yang tergabung dalam geng Sindikat Elit Tirtonirmolo (Sector), pada Minggu (12/1/2020) dini hari. Dua di antara mereka ditangkap saat hendak beraksi, delapan sisanya dibekuk di salah satu rumah pelaku. Dari pemeriksaan, polisi menemukan 14 senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Sutikno, mengatakan penangkapan bermula ketika polisi sedang patroli di Jalan Imogiro Barat yang berbatasan dengan Kabuparen Bantul. Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas melihat dua remaja berboncengan motor Scoopy dari arah selatan. Namun saat mengetahui ada polisi, mereka berbalik arah.
Advertisement
“Karena mereka terlihat mencurigakan, petugas mengejar mereka. Sampai di simpang Ring Road Jalan Imogiri Barat, mereka terjatuh. Salah satunya melempari petugas dengan botol dan hendak lari, tetapi ditangkap,” katanya, Minggu.
Kedua remaja itu berinisial DB, 15 tahun dan DAW, 16 tahun. Dari keduanya, polisi mendapati pedang sepanjang 60 sentimeter. Setelah dionterogasi, mereka mengakui anggota geng lain berada di rumah DAW, di Jalan Ladipaten Lor, Kecamatan Kraton.
Bersama orang tua dan Ketua RT, polisi mendatangi rumah yang dimaksud dan menemukan 13 senjata tajam berbagai jenis di ruang tamu. Di dua kamar rumah itu, polisi menangkap delapan remaja dan membawa mereka ke Polresta Jogja.
Kedelapan remaja itu berinisial MYP, HRT, JIP, RAS, MNA, MK, MGD, dan DYM. Mereka berusia 16 sampai 18 tahun. Barang bukti yang disita meliputi arit, pedang, penggaris besi yang ditajamkan, stik pemukil, linggis, balok kayu, botol, dan sepeda motor.
Kepada polisi, DB dan DAW mengakui hendak membalas dendam kepada geng Morenza yang pada November lalu melukai salah satu anggotanya. “Kami imbau orang tua untuk jangan biarkan anak keluar malam, karena kemungkinannya dua, jadi korban atau jadi pelaku,” ujar Sutikno.
DB dan DAW diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951. Keduanya diserahkan kepada Polres Bantul karena ditangkap di Bantul. Delapan remaja lainnya akan diperiksa lebih lanjut terkait tujuan berkumpul di rumah pelaku dan jika terbukti memiliki senjata tajam akan diproses pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement