Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Pelajar yang diduga anggota geng diperiksa di Polresta Jogja, Minggu (12/1/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja meringkus 10 pelajar yang tergabung dalam geng Sindikat Elit Tirtonirmolo (Sector), pada Minggu (12/1/2020) dini hari. Dua di antara mereka ditangkap saat hendak beraksi, delapan sisanya dibekuk di salah satu rumah pelaku. Dari pemeriksaan, polisi menemukan 14 senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Sutikno, mengatakan penangkapan bermula ketika polisi sedang patroli di Jalan Imogiro Barat yang berbatasan dengan Kabuparen Bantul. Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas melihat dua remaja berboncengan motor Scoopy dari arah selatan. Namun saat mengetahui ada polisi, mereka berbalik arah.
“Karena mereka terlihat mencurigakan, petugas mengejar mereka. Sampai di simpang Ring Road Jalan Imogiri Barat, mereka terjatuh. Salah satunya melempari petugas dengan botol dan hendak lari, tetapi ditangkap,” katanya, Minggu.
Kedua remaja itu berinisial DB, 15 tahun dan DAW, 16 tahun. Dari keduanya, polisi mendapati pedang sepanjang 60 sentimeter. Setelah dionterogasi, mereka mengakui anggota geng lain berada di rumah DAW, di Jalan Ladipaten Lor, Kecamatan Kraton.
Bersama orang tua dan Ketua RT, polisi mendatangi rumah yang dimaksud dan menemukan 13 senjata tajam berbagai jenis di ruang tamu. Di dua kamar rumah itu, polisi menangkap delapan remaja dan membawa mereka ke Polresta Jogja.
Kedelapan remaja itu berinisial MYP, HRT, JIP, RAS, MNA, MK, MGD, dan DYM. Mereka berusia 16 sampai 18 tahun. Barang bukti yang disita meliputi arit, pedang, penggaris besi yang ditajamkan, stik pemukil, linggis, balok kayu, botol, dan sepeda motor.
Kepada polisi, DB dan DAW mengakui hendak membalas dendam kepada geng Morenza yang pada November lalu melukai salah satu anggotanya. “Kami imbau orang tua untuk jangan biarkan anak keluar malam, karena kemungkinannya dua, jadi korban atau jadi pelaku,” ujar Sutikno.
DB dan DAW diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951. Keduanya diserahkan kepada Polres Bantul karena ditangkap di Bantul. Delapan remaja lainnya akan diperiksa lebih lanjut terkait tujuan berkumpul di rumah pelaku dan jika terbukti memiliki senjata tajam akan diproses pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.
Pemadaman listrik massal di Sumatera picu keluhan warga. PLN akui gangguan sistem, namun pelanggan soroti minimnya respons.
DPRD DIY ungkap persoalan serius perfilman Jogja, dari perizinan hingga perlindungan pekerja. Raperda disiapkan untuk menata industri.