Lima Aksi Gerindra Sleman di Tlogo Putri, dari Tanam Pohon hingga Bagi Sembako
Kader Gerindra Sleman menggelar Gerakan Indonesia Asri di Tlogo Putri, Kaliurang, dengan menanam pohon, menebar benih ikan, dan membagikan sembako.
Sebuah menara telekomunikasi ilegal menyerupai pohon berdiri di pinggir jalan Dusun Banyumeneng, Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, seperti terlihat Minggu (1/7/2018).
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman masih mengendus banyaknya menara telekomunikasi di Bumi Sembada yang beroperasi tanpa izin atau ilegal. Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), jumlah menara telekomunikasi di Sleman yang terdata sebanyak 425 unit.
Kepala Seksi Pengendalian Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman Agus Hermawan tak menampik masih ada menara telekomunikasi yang beroperasi tanpa izin di Sleman. Hanya dia belum berani memastikan berapa angkanya. “Kalau jumlah yang kami data ada 425 unit. Padahal riilnya, jelas lebih dari itu,” ucap dia kepada Harianjogja.com, Kamis (16/1/2020).
Untuk itu dinasnya sudah berkomunikasi dengan pemerintah desa agar dapat melaporkan menara telekomunikasi di sekitarnya. Jika terbukti beroperasi secara ilegal, Dinas tentu akan melakukan tindakan sesuai aturan Perda. "Jadi kami bersinergi dalam hal pengawasan dengan Pemdes. Ini karena keterbatasan jumlah personel," ujarnya.
Agus menjelaskan hingga kini ada beberapa laporan yang masuk ke Diskominfo terkait dengan keberadaan menara telekomunikasi yang diduga beroperasi tanpa izin. Namun setelah dilakukan pengecekan, menara telekomunikasi yang beroperasi ternyata sudah memiliki izin.
Dia mencontohkan menara telekomunikasi di Denggung, Tridadi, Kecamatan Sleman, yang sempat dipersoalkan oleh warga. Menurutnya, menara tersebut mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sejak 2014 lalu. Keberadaan menara tersebut juga tidak menyalahi Perbup No.26/2018 tentang Dispensasi Pembaruan IMB Bangunan Menara Telekomunikasi.
Akan tetapi karena ada perpindahan tangan dari perusahaan sebelumnya ke perusahaan baru untuk mengelola menara tersebut, hal itu kemudian menimbulkan persoalkan. "Warga khawatir keberadaan menara tersebut bisa menimbulkan petir dan merusak peralatan elektroniknya. Termasuk kekhawatiran menara roboh," kata Agus.
Sebenarnya, lanjut dia, ada upaya untuk membuktikan hal tersebut. Untuk masalah bangunan bisa diuji dengan sertifikat layak fungsi (SLF) oleh Dinas PUKP namun upaya tersebut ditolak oleh warga. Kalau warga khawatir menara tersebut merusak peralatan elektroniknya akibat petir, kata Agus, hal itu juga membutuhkan penelitian lebih lanjut. "Ada juga yang khawatir dampak radiasi dari menara telekomunikasi itu, kami sudah lakukan penelitian dengan UGM jika radiasi yang ditimbulkan masih dalam batas aman," katanya.
Kendala Penegakan
Dia mengaku ada sejumlah kendala yang dihadapi ketika menangani menara telekomunikasi tanpa izin. Selain harus dialokasikan dalam anggaran, peralatan untuk membongkar menara telekomunikasi ilegal tersebut harus memadai. Sayangnya, dinasnya tak memiliki peralatan dan personel yang cukup.
Sekadar diketahui, Warga Denggung, Tridadi mendesak agar menara telekomunikasi di wilayah mereka dirobohkan. Menara tersebut sering menjadi sasaran sambaran petir sehingga berimbas pada rusaknya barang elektronik milik warga. "Kami sudah berkali-kali bertemu dengan pemilik menara, dan pernah juga dimediasi oleh Pemkab namun belum ada solusinya," kata Ketua RT 04 Denggung, Wahsin.
Penolakan warga atas menara tersebut sudah lama. Bahkan mediasi dilakukan berkali-kali tanpa hasil. "Mediasi yang dilakukan tidak ada hasil. Kami sudah adukan masalah ini ke DPRD. Kami ingin menara dirobohkan,” kata Wahsin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kader Gerindra Sleman menggelar Gerakan Indonesia Asri di Tlogo Putri, Kaliurang, dengan menanam pohon, menebar benih ikan, dan membagikan sembako.
Pemda DIY menyiapkan materi budaya Jawa untuk radio dan televisi di Suriname guna menjaga tradisi leluhur dan menarik minat generasi muda.
Bahlil menyebut gangguan pasokan BBM di sejumlah wilayah Jawa Timur mulai teratasi setelah Pertamina menambah pasokan. Cadangan nasional diklaim aman.
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap PW, DPO kasus pembakaran fasilitas PT Unggul di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 2021.
Bahlil Lahadalia memastikan stok BBM nasional aman. Cadangan Pertalite 16-18 hari, sedangkan BBM RON 92 ke atas dan solar di atas 20 hari.
Bioskop NSC kembali hadir di Wates, Kulonprogo, setelah lebih dari 20 tahun. Tiket mulai Rp37.000 termasuk minuman, dengan dua studio.