Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Ini Jadwal Lengkapnya
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Kepala Dukuh Kranggan I Jogotirto Suharmadi saat menunjukkan rumah nenek Rubingah, Rabu (22/1/2020).-Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN-Fakta tentang nenek Rubingah yang diperlakukan tidak manusiwai di sebuah pasar di Sleman belakangan terungkap. Nenek Rubingah ternyata warga tidak mampu.
Kasus nenek Rubingah, 64, warga Kranggan I, Jogotirto, Berbah, yang mengalami tindak kekerasan di Pasar Gendeng (Potrojayan) Madurejo Prambanan kasusnya ditangani oleh Polsek Prambanan.
Setidaknya polisi memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini. Selain terduga pelaku penganiayaan, Ngadirin, penyidik juga memeriksa seorang pedagang dan Ketua Paguyuban Pasar Gendeng sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (22/1/2020) pagi hingga siang hari.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Gendeng Sularsih mengatakan dia hanya mendapatkan laporan adanya kasus tersebut sesaat setelah kejadian. Kejadian penganiayaan terjadi pada Senin (20/1/2020). Dia mengaku tidak melihat langsung kejadian penganiayaan yang videonya viral di media sosial.
"Saya dikasih laporan dari pelaku yang menendang ibunya (Mbah Rubingah). Katanya ibunya itu habis ngutil. Kejadian yang ada dalam video itu sebelum dilaporkan ke saya," katanya ketika diperiksa di Polsek Prambanan.
Dia menjelaskan Mbah Rubingah tidak mengambil brambang (bawang merah) seperti yang tergambar dalam video tersebut. Jarang merah yang tergambar dalam video adalah bunga mawar. Setelah memeriksa dan menanyakan perihal tuduhan tersebut kepada Mbah Rubingah, kata dia, korban seperti mengalami gangguan kejiwaan.
"Setelah beli bunga, si ibu mengambil mangga 3 kg. Dari logatnya saat saya tanya-tanya, si ibunya itu terlihat orang yang kurang waras. Akhirnya saya lepaskan. Baru Selasa paginya saya tahu video itu sudah viral," katanya.
Sayangnya, saksi pedagang dan terduga pelaku penganiayaan mbah Rubingah usai diperiksa enggan menjawab pertanyaan dari awak media. Mereka buru-buru pergi meninggalkan Polsek Prambanan tanpa menjawab satupun pertanyaan wartawan.
Sekadar diketahui, video penganiayaan oleh seorang pria terhadap seorang nenek yang diketahui bernama Mbah Rubingah di Pasar Gendeng, Prambanan, viral di media sosial. Nenek tersebut dituduh ngutil (mencuri barang) di pasar tersebut. Peristiwa tersebut pun mendapat kecaman dari warganet karena dinilai tidak pantas.
Kepala Dukuh Kranggan I Jogotirto Suharmadi mengakui jika Rubingah tercatat sebagai warga Kranggan I. Hanya saja selama ini nenek tersebut tinggal di Dukuh Kranggan II. "Sehari-hari nenek Rubingah berprofesi sebagai tukang pijat keliling. Dia termasuk warga miskin," katanya saat ditemui di kediamannya.
Rubingah, lanjut Dukuh, tinggal sendiri di rumah kecil di Kranggan II. Di rumah tersebut sampai saat ini juga belum tersambung jaringan listrik. Meskipun tinggal di dusun berbeda, namun dia masih tercatat sebagai warga Kranggan II. Dia menilai semestinya aksi kekerasan tersebut tidak perlu terjadi. Apalagi dilakukan kepada seorang nenek.
"Saya akan bertemu dengan pak Dukuh di mana tempat pelaku tinggal agar kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai melakukan tindakan kekerasan seperti itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.