Advertisement
DPRD DIY Minta DPR RI Desak Pembatalan Pencabutan Subsidi Gas Melon

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah pejabat di lingkungan DPRD DIY dan Pemda DIY mengingatkan Pemerintah Pusat terkait peran elpiji 3 kilogram atau dikenal gas melon sebagai pengganti minyak tanah yang dahulu subsidinya terlalu besar. Pemerintah Pusat diminta mengkaji ulang rencana tersebut.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyayangkan rencana pemerintah pusat terkait penghapusan subsidi gas melon. Pihaknya mendesak DPR RI agar memiliki turut memperjuangkan agar rencana menghilangkan subsidi gas melon ini dibatalkan.
Advertisement
“Pencabutan subsidi gas melon sangat memberatkan masyarakat, saya sebagai wakil rakyat di DIY tidak setuju, saya minta pemerintah pusat mengkaji ulang, DPR RI juga harus memperjuangkan agar pencabutan subsidi ini jangan sampai terjadi,” katanya Rabu (22/1/2020).
Huda menilai pencabutan itu akan sangat merugikan masyarakat. Terutama masyarakat miskin dan pedagang kecil yang hidup dengan menggunakan gas melon dengan harga yang terjangkau. Selain itu kenaikan gas melon akan memicu meroketnya kebutuhan hidup lainnya.
BACA JUGA
“Harus ditinjau ulang, dievaluasi lagi, karena itu sangat memberatkan masyarakat kecil. Kehidupan masyarakat sekarang sudah berat, BPJS naik, gas melon tambah naik lagi, kami sama sekali tidak setuju, harus dievaluasi. Kami di daerah berusaha mengentaskan kemiskinan mati-matian, tetapi kebijakan pusat malah seperti itu, kan repot jadinya,” ucapnya.
Jika Pemerintah Pusat memiliki metode penggantian subsidi yang lebih baik, pihaknya sepakat. Namun harus dicari formulasi yang tepat dan jangan sampai asal-asalan.
“Kalo mau metode subsidi yang lebih baik, oke, carilah dulu itu metodenya. Jangan kemudian asal-asalan. Dulu ganti gas melon itu kan gara-gara minyak tanah dulu subsidinya besar terus ganti gas yang lebih murah, kalau sekarang dinaikan lagi ya percuma, tidak ada arah kebijakan yang jelas,” katanya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan subsidi yang merupakan kebijakan di pusat tentu daerah mau tidak mau harus mengikuti. Akan tetapi, ia mencatat setidaknya elpiji bersubsidi yang saat ini masih beredar tujuannya adalah menggantikan peran minyak tanah yang dulu diberi subsidi oleh pemerintah. Jika pusat akan membuat mekanisme skema subsidi yang berbeda, maka pihaknya berharap untuk UMKM, pengusaha kecil, keluarga miskin tentu tetap mendapatkan subsidi. Entah bentuknya seperti apa, kalau bukan subsidi langsung ke pembelian lebih murah bisa dimasukkan melalui program keluarga harapan.
“PKH kan ada untuk sekolah, beli beras, kalau ada untuk beli elpiji kan bisa yang penting masyarakat ini [kurang mampu] tetap dilindungi. UMKM juga harus mendapatkan, kalau tidak, dia tidak dapat untung dari proses usahanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tak Hanya ASN, Pemkab Bantul Ajak Warga Miskin Gabung KDMP
- Glagah Tropicolorun Sukses, Dispar Catat Peningkatan Kunjungan
- Buruh DIY Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Berperspektif Gender
- Status Sentra Salak Sleman Terancam Hilang, Produksinya Tak Berkembang
- Pasar Godean Terapkan Parking Gate, Siap Uji Coba Tarif Progresif
Advertisement
Advertisement