Advertisement
Kini Pantau Harga di Pasar melalui Simbapok Lebih Mudah
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan Sistem Informasi Bahan Pokok (Simbapok). Aplikasi ini diharapkan mampu memudahkan masyarakat baik pedagang ataupun pembeli dalam memantau harga-harga bahan pokok (bapok) yang ada di pasar. Di Gunungkidul, Simbapok mulai diterapkan awal 2020.
"Aplikasi ini mulai aktif di Gunungkidul sejak awal tahun. Sebenarnya pada 2019 sudah ada tapi belum maksimal," kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul, Virgilio Soriana, saat ditemui Harian Jogja, Kamis (23/1/2020).
Advertisement
Virgilio menuturkan jajarannya menempatkan petugas yang sudah dibekali dengan pelatihan dan bimbingan teknis guna memberikan pemahaman dan pemantauan harga di masing-masing pasar yang aktif setiap harinya. "Petugas bisa langsung memantau harga yang ada di pasar, apakah ada kenaikan atau tidak," ujarnya.
Aplikasi tersebut bisa digunakan oleh masyarakat sebelum berbelanja di pasar. Di aplikasi itu tertera informasi harga, terutama harga kebutuhan bahan pokok yang ada di masing-masing pasar. Harga tersebut bisa dipantau secara terbuka karena ada petugas akan setiap saat.
"Intinya masyarakat bisa memantau distribusi barang, karena kalau ada kekurangan pasti berpengaruh terhadap harga. Dengan pemantauan kalau ada kekurangan pasokan bisa ditambah agar harga tetap stabil," ujarnya.
Hadirnya aplikasi Simbapok juga berguna untuk para konsumen untuk memilih pasar mana yang memiliki ketersediaan sesuai kebutuhan yang diinginkan. Selain itu, warga juga bisa membandingkan harga bahan pokok antara pasar yang satu dengan yang lainnya.
"Harga-harga itu bisa dipantau langsung oleh pedagang dan konsumen, jadi melalui aplikasi ini masyarakat bisa memantau dan tahu langsung kalau ada pedagang yang nuthuk harga kepada konsumen," ujarnya.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Gunungkidul, Yuniarti Ekoningsih, menjelaskan di Gunungkidul sudah ada empat pasar besar yang menggunakan aplikasi pemantauan harga berbasis online tersebut masing-masing Pasar Argosari, Pasar Trowono, Pasar Munggi dan Pasar Playen. "Aplikasi ini belum populer di masyarakat. Oleh karena itu tenaga untuk indup data juga terus kami latih," kata dia.
Pelatihan, menurut Yuniarti, tak hanya menyasar para tenaga yang dipersiapkan oleh Disperindag, tetapi juga melatih para pedagang di pasar dalam mengakses aplikasi yang bisa diunduh di Playstore dan Appstore itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement