Advertisement
Perbaikan 78 Ruang Kelas SD, Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp47,3 Miliar
Ilustrasi gedung sekolah yang rusak - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul segera memperbaiki 78 ruang kelas sekolah dasar (SD) yang rusak di tahun ini. Total anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan mencapai Rp47,3 miliar.
Dari data yang ada, jumlah ruang kelas SD di Bumi Handayani mencapai 2.345 unit. Meski demikian tidak semua dalam kondisi baik karena ada ruangan yang rusak ringan, sedang hingga berat. Karena itu, Disdikpora setiap tahunnya rutin memperbaiki ruang yang rusak.
Advertisement
Sekretaris Disdikpora Gunungkidul, Sudyo Marsita, mengatakan total ada 119 ruang kelas yang rusak berat dan 257 ruangan rusak sedang. Meski demikian, perbaikan tidak bisa dilakukan menyeluruh karena kemampuan anggaran Pemkab sangat terbatas.
Program rehabilitasi dilakukan secara bertahap dengan menggunakan skala prioritas mengacu pada kondisi kerusakan yang ada. Sudyo menjelaskan tahun ini ruang kelas rusak berat yang diperbaiki sebanyak 24 ruangan dan rusak sedang ada 54 unit. “Total ada 78 ruang kelas yang diperbaiki tahun ini. untuk detail anggarannya ada di bidang SD,” kata Sudyo kepada Harian Jogja, Jumat (31/1/2020).
Menurut dia, Disdikpora rutin memperbaiki ruang kelas yang rusak. Hal ini untuk meningkatkan standar pelayanan dan memberikan rasa aman saat proses belajar mengajar berlangsung. “Setiap tahun ada program perbaikan karena dana yang dimiliki masih terbatas. Jadi, rehabilitasi dilakukan secara bertahap,” katanya.
Kepala Bidang SD Disdikpora Gunungkidul, Sumarto, mengatakan anggaran perbaikan gedung SD tahun ini mencapai Rp47,3 miliar. Menurutnya perbaikan dilakukan dengan dua cara yakni swakelola oleh pihak sekolah dan melalui rekanan. Untuk program swakelola anggaran mencapai Rp44.998.434.000 dan untuk rekanan sebesar Rp2.450.000.000. “Sudah masuk dalam APBD 2020 dan tinggal pelaksanaan,” katanya.
Sumarto berharap program perbaikan gedung sekolah ini berjalan dengan lancar sehingga pengerjaan bisa selesai tepat waktu. “Yang tak kalah penting pelaksanaan harus sesuai dengan aturan sehingga tidak menimbulkan masalah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
- Kampanye Keselamatan, Komisi A DPRD DIY Ajak Pemudik Cek Kendaraan
Advertisement
Advertisement








