Advertisement
Larangan Mengangkat Honorer, Pemkab Bantul Siapkan Solusi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul mengaku belum mendapatkan surat edaran resmi terkait larangan pengangkatan tenaga honorer. Pihaknya tetap membutuhkan banyak tenaga honorer di tengah terbatasnya aparatur sipil negara (ASN).
“Kami akan pikirkan setelah ada edaran resmi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, saat ditemui seusai mengunjungi korban kecelakaan di Dusun Sirat, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Selasa (4/2/2020).
Advertisement
Pernyataan Helmi ini menanggapi soal rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menghapus tenaga honorer. Kemenpan RB memberi masa transisi penghapusan tenaga honorer lima tahun sejak 2018.
Tenaga honorer yang ada saat ini diminta untuk ikut mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jika tidak memenuhi syarat CPNS. Helmi mengatakan jika ada edaran resmi pihaknya akan menindaklanjuti untuk tidak mengangkat tenaga honorer.
Pihaknya juga perlu mencari solusi sebagai dampak dari kebijakan tersebut, “Tentu nanti kami juga akan pikirkan mencari solusi bagaimana pendidikan [yang banyak kekurangan guru] apakah kami akan minta dispensasi [dari kebijakan tersebut], kami belum bisa menyampaikan sekarang karena sampai sekarang surat resminya belum kami terima,” ujar Helmi.
Sejauh ini diakui Helmi, Pemda DIY juga mengizinkan pengangkatan honorer sepanjang ada kebutuhan riil di lapangan. Soal ketidakmungkinan menyetop tenaga honorer terutama di bidang pendidikan, sebelumnya juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko.
Dari catatan Disdikpora Bantul saat ini terdapat sekitar 8.050 tenaga honorer yang terdiri dari guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang tersebar di semua sekolah negeri dan swasta di Bantul. Isdarmoko mengatakan pengangkatan honorer untuk menutupi kekurangan guru yang terus terjadi setiap tahun karena banyak guru ASN yang pensiun sementara yang masuk tidak sebanding.
Tahun ini saja kekurangan guru SD sekitar 700an orang dan guru SMP sekitar 400an. Isdarmoko menyadari pengangkatan guru honorer sudah tidak diperkenankan, namun tetap harus dilakukan sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan guru.
“Dilematis memang tapi siapa yang mau mengajar. Di sekolah ada pelajaran tapi tidak ada pengajarnya kan tidak mungkin. Akhirnya solusinya sekolah tetap mengangkat guru honorer,” kata Isdarmoko, Senin (27/1/2020) lalu.
Ia meyakini pengangkatan guru honorer yang dilakukan oleh masing-masing sekolah akan dimaklumi sebagai solusi mengatasi kekurangan tenaga pengajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tabrak Kontainer Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari, Sopir Truk Kayu Alami Patah Kaki
- Siapkan Lamaran! Pemkot Gelar Job Fair 2025, Tersedia 1.668 Lowongan
- Langgar Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 14 WNA
- Belum Ada Aduan Dugaan Kecurangan dalam SPMB SMP Negeri Jalur Jaminan Perlindungan Sosial
- Nomor WhatsApp Bupati Kulonprogo Diretas, Sejumlah Orang Sudah Transfer hingga Jutaan Rupiah
Advertisement
Advertisement