Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Ilustrasi PNS/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mengklaim telah melaksanakan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, untuk menyetop perekrutan tenaga honorer. Pemkab mengklaim saat ini tidak ada pegawai honorer di Bumi Projotamansari. Pegawai nonaparatur sipil negara (ASN) dan nonpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ada saat ini diakui Pemkab bukan honorer melainkan pegawai harian lepas (THL).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Danu Suswaryanta mengaku telah melaksanakan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, untuk menyetop perekrutan tenaga honorer. “Kami sudah instuksi Menpan-RB, sudah tidak mengangkat tenaga honorer sejak 2005,” kata Danu, Rabu (22/1/2020).
Keputusan Pemkab tidak mengangkat tenaga honorer itu diakuinya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.48/2005 tentang tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Menurut dia pengertian tenaga honorer yang ia maksud adalah honorer yang diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul dan masa kerjanya tidak terbatas. “Dalam pengertian tersebut sudah tidak ada lagi honorer, kecuali hanya tujuh orang karena usianya sudah melebihi 40 tahun sehingga tidak bisa mendaftar CPNS,” kata dia.
Meski begitu dia tidak menampik saat ini ada ribuan pegawai non-ASN dan non-PPPK seperti THL atau PHL, pegawai tidak tetap (PTT), dan guru tidak tetap (GTT). Berdasarkan catatan BKPP Bantul saat ini ada 1.785 orang THL yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan terbanyak di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Jumlah THL tersebut belum termasuk GTT dan PTT yang ada di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Danu memperkirakan ada sekitar 4.000an GTT dan PTT di Bantul. Namun status mereka sama dengan THL dan PHL yang diangkat berdasarkan SK kepala dinas atau setingkat kepala dinas dan masa kerjanya hanya setahun.
Masa kerja mereka bisa diperpanjang tahunan jika kinerjanya baik. “Anggarannya juga masuk dalam anggaran belanja OPD, tidak masuk dalam anggaran belanja pegawai, jadi terpisah,” ucap Danu.
Lebih lanjut Danu mengatakan meski tidak berstatus THL, GTT dan PTT menjadi kewenangan kepala dinas untuk mengangkat, namun masih dalam pengawasan BKPP, sehingga kepala dinas tidak sembarangan dalam mengangkat THL, GTT, dan PTT. “Proses pengangkatan juga sudah melalui persetujuan anggota DRPD Bantul dan masuk dalam APBD,” ucap dia.
Tidak Jelas
Soal PPPK, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan sampai saat ini belum ada kejelasan soal pengangkatan PPPK. “Sampai sekarang belum ada surat apa-apa dari Kemenpan-RB. Kalau dari sana belum kirimkan surat ke bantul kami tak bisa tindaklanjuti,” kata Helmi.
Diketahui ada 177 orang tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK pada awal tahun lalu. Mereka sempat dijanjikan akan dipekerjakan pada Mei 2019, namun hingga kini nasibnya belum jelas. “Kami tidak bisa berbuat banyak tanpa instruksi dari Kemenpan-RB,” ucap Helmi.
Meski belum ada kejelasan pihaknya kembali menganggarkan untuk gaji dan tunjangan tenaga PPPK untuk mengantisipasi jika tahun ini mereka resmi diangkat sebagai PPPK, “Anggarannya masih sama dengan tahun lalu,” kata Helmi.
Anggaran gaji dan tunjangan PPPK yang dianggarkan dalam APBD tahun lalu sebesar Rp5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Bantul mendapat tambahan Rp6 miliar untuk penanganan jalan dan permukiman melalui APBD Perubahan 2026. Ada sekitar 10 titik yang disiapkan.
Bezzecchi meraih pole MotoGP San Marino 2026 dengan rekor baru Misano 1:29,982. Marc Marquez kedua, Aldeguer ketiga.
Persija Jakarta menang 2-1 atas Persib Bandung. Ivan Mamut mencetak gol kemenangan pada menit 90+4 dalam duel di GBK.
PSS Sleman kalah 1-3 dari Madura United di BRI Liga 1. Meski menguasai bola 59 persen dan melepas 19 tembakan, PSS tetap tumbang.
Bagnaia kembali gagal menembus Q2 MotoGP San Marino 2026. Ia harus melewati Q1 untuk keempat kalinya secara beruntun.