Advertisement
Jalan Samas Jadi Jalur Tengkorak di Bantul, 3 Bulan Ada 5 Orang Tewas
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jalan Samas menjadi salah satu jalur rawan kecelakaan lalu lintas di Bantul. Selama tiga bulan terakhir, tercatat ada 27 kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sepanjang jalan itu, lima orang di antaranya bahkan meninggal dunia.
Terbaru, kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur itu, tepatnya di Dusun Karen, Desa Tirtomulyo, Kecamatan Kretek, Selasa (4/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan Puspitowati, 46, warga Dusun Malangan, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul. “Korban [Puspitowati] mengalami luka patah tulang di bagian kaki serta luka di bagian kepala,” ucap Kanit Lakalantas Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono, Rabu (5/2/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan sepeda motor yang dikendarai Puspitosari bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat AB 6258 WH yang dikendarai Muhammad Azhar, 15, warga Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro. Kecelakaan maut tersebut bermula dari sepeda motor yang dikendarai Puspitosari melaju dari arah selatan.
Sampai lokasi kejadian Puspitosari hendak berbelok ke arah timur. Namun dari arah yang sama ada sepeda motor yang dikendarai Muhammad Azhar, lalu kedua kendaraan itu pun bersenggolan. “Karena sama-sama tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan,” ujar dia.
Diakui Iptu Maryono, faktor dominan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang terjadi di Jalan Samas lantaran kelalaian pengendara. "Terjadinya kecelakaan banyak disebabkkan kurangnya konsentrasi atau diawali dari pelanggaran berlalu lintas," kata dia, Rabu.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Bantul Suyamto mengatakan Jalan Samas memang salah satu jalur rawan kecelakaan lalu lintas, selain Jalan Srandakan dan Jalan Parangtritis. Menurut dia kerawanan itu karena kurangnya rambu-rambu lalu lintas dan banyaknya persimpangan kecil yang tidak ada traffic light. “Tetapi kami tidak berwenang [soal penataan Jalan Samas] karena status jalan tersebut merupakan kewenangan nasional dan provinsi,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Advertisement