Sawit Hadapi Tantangan Produktivitas dan Kebijakan
“Industri sawit membutuhkan kebijakan yang memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, negara, petani, dan masyarakat,"
Ilustrasi perselingkuhan./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL- Seorang kepala dusun atau dukuh di Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul digrebek warga saat tengah berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya, berinisial TR, 40, di Dusun Soge, Desa setempat, Senin (3/2/2020) malam lalu.
Kabar dugaan perselingkuhan itu dibernarkan oleh Sukamta, kepala dusun Soge. Sukamta mengatakan penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Malam itu warga curiga dengan Jun, yang merupakan kepala dusun tetangga datang ke angkringan yang tidak jauh dari rumah TR sejak petang.
Namun menjelang malam, warga mengetahui Jun dan TR masuk ke rumah kosong sekitar angkringan. Sementara TR masih berstatus istri dari salah satu warga Soge. Malam itu suami TR memang sedang pergi arisan. Kecurigaan lainnya adalah karena motor milik Jun juga disembunyikan di belakang rumah kosong tersebut.
Warga pun mendobrak rumah kosong tersebut dan mendapati TR hanya mengenakan kain jarik, sementara Jun sudah keluar lewat pintu belakang mengenakan celana pendek dan kaus. “Sebenarnya mau lari tapi motornya sudah diamankan lebih dulu oleh warga. Kemudian keduanya [Jun dan TR] diamankan ke rumah saya,” kata Sukamta, melalui sambungan telepon, Rabu (5/2/2020).
Dari hasil klarifikasi di rumahnya tersebut, kata Sukamto, Jun dan TR mengakui telah berselingkuh, “Berselingkuhnya seperti apa tidak dijelaskan. Tapi dalam pertemuan itu TR mengakui berselingkuh dengan Jun karena ingin memiliki anak,” kata Sukamta. “Soal berhubungan badan atau tidak silahkan disimpulkan sendiri, masa dengan menyentuh pusar bisa memiliki anak,” ujar dia.
Menurut Sukamta, TR merupakan warganya yang sudah lama menikah namun belum dikaruniai anak. Sementar Jun merupakan kepala dusun di dusun tetangga Soge. Ia mengatakan kabar perselingkuhan Jun dan TR sebenarnya sudah lama terdengar, bahkan sudah lebih dari dua tahun lalu dan warga mendiamkannya. Kejadian dua malam lalu merupakan puncak kekesalan warga.
Sementara itu, Jun, saat dimintai konfirmasi tidak membantah maupun membenarkan terkait penggerebekan karena dugaan perselingkuhan tersebut. Ia meminta awak media untuk datang ke rumahnya jika ingin penjelasan terkait kabar perselingkuhan tersebut, “Jenenga teng griyo kulo mawon, kulo tenggo [ke rumah saya saja, saya tunggu],” kata Jun, singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Industri sawit membutuhkan kebijakan yang memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, negara, petani, dan masyarakat,"
Jogja Expo 2026 membuka peluang UMKM DIY memasuki rantai pasok haji dan umrah. Kerja sama awal yang terbentuk mencapai sekitar Rp1 miliar.
Simak cara cek status penerima BPNT Rp600.000, syarat kepesertaan, penyebab bantuan belum masuk rekening, dan langkah penarikan tunai.
Ganti rugi pengadaan tanah Tol Solo-Jogja di Sleman mencapai Rp19,5 miliar untuk 11 objek di Moyudan dan Gamping.
PDIP mendukung putusan MK yang memerintahkan revisi UU Peradilan Militer dalam dua tahun untuk memperjelas yurisdiksi peradilan.
SAPMA Pemuda Pancasila DIY bersama BPBD Gunungkidul menyalurkan bantuan air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Nglipar.