Advertisement

Syarat Dukungan Terpenuhi, Anton Optimistis Maju Pilkada Gunungkidul dari Jalur Independen

David Kurniawan
Rabu, 05 Februari 2020 - 19:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Syarat Dukungan Terpenuhi, Anton Optimistis Maju Pilkada Gunungkidul dari Jalur Independen Ilustrasi KTP elektronik. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen, Anton Supriyadi-Suparno, optimistis bisa maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020. Sampai saat ini, pasangan ini mengklaim mendapatkan dukungan sebanyak 45.443 KTP. “Yang dikumpulkan sudah sesuai syarat dari KPU,” kata Anton kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).

Menurut dia, meski pengumpulan dukungan sudah sesuai dengan syarat, pencarian dukungan jalan terus untuk mengantisipasi adanya pendukung yang tidak memenuhi syarat. Rencananya pencarian bukti dukungan dilaksanakan hingga Senin (9/2/2020). “Tidak ada target sampai berapa. Yang jelas, syarat minimal sebanyak 45.443 KTP sudah terpenuhi,” kata Anton.

Advertisement

Anton menjelaskan target pengumpulan di 9 Februari karena waktu yang tersisa digunakan untuk mempersiapkan berkas sebelum diserahkan ke KPU Gunungkidul. Pendaftaran untuk calon independen digelar mulai Rabu (19/2/2020) hingga Minggu (23/2/2020). “Kami rapikan dulu berkasnya. Selain itu, untuk pengesahan juga butuh pengesahan tanda tangan dari kepala desa setempat,” katanya.

Disinggung mengenai persebaran dukungan, Anton mengakui sebaran tidak hanya menyasar di 10 kecamatan sesuai dengan syarat dari KPU. Menurutnya, dukungan foto kopi KTP-el yang dikumpulkan merata di seluruh kecamatan di Gunungkidul. “Kami optimistis bisa maju sebagai calon dari jalur independen bersama dengan Suparno,” kata anggota DPRD Gunungkidul ini.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan jajarannya sudah menetapkan syarat bagi pasangan jalur perseorangan yang ingin maju dalam pilkada. Sesuai dengan aturan, untuk bisa maju maka bakal calon harus mengumpulkan dukungan berupa fotokopi KTP-el sebanyak 45.443 lembar. “Selain itu, dukungan harus tersebar minimal di 10 kecamatan di Gunungkidul,” katanya.

Menurut Hani, untuk saat ini bakal calon independen masih diberikan kesempatan mengumpulkan syarat dukungan. “Pada saat penyerahan akan terlihat siapa yang serius untuk maju sebagai bakal calon dari jalur perseorangan,” kata Hani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement