Anggota DPRD Gunungkidul Masuk Desil 5 DTSEN, Ini Penjelasannya
Anggota DPRD Gunungkidul Mega Nusantara Wati kaget masuk desil 5 DTSEN. Begini penjelasan soal desil dan cara mengajukan pembaruan data.
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen, Anton Supriyadi-Suparno, optimistis bisa maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020. Sampai saat ini, pasangan ini mengklaim mendapatkan dukungan sebanyak 45.443 KTP. “Yang dikumpulkan sudah sesuai syarat dari KPU,” kata Anton kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Menurut dia, meski pengumpulan dukungan sudah sesuai dengan syarat, pencarian dukungan jalan terus untuk mengantisipasi adanya pendukung yang tidak memenuhi syarat. Rencananya pencarian bukti dukungan dilaksanakan hingga Senin (9/2/2020). “Tidak ada target sampai berapa. Yang jelas, syarat minimal sebanyak 45.443 KTP sudah terpenuhi,” kata Anton.
Anton menjelaskan target pengumpulan di 9 Februari karena waktu yang tersisa digunakan untuk mempersiapkan berkas sebelum diserahkan ke KPU Gunungkidul. Pendaftaran untuk calon independen digelar mulai Rabu (19/2/2020) hingga Minggu (23/2/2020). “Kami rapikan dulu berkasnya. Selain itu, untuk pengesahan juga butuh pengesahan tanda tangan dari kepala desa setempat,” katanya.
Disinggung mengenai persebaran dukungan, Anton mengakui sebaran tidak hanya menyasar di 10 kecamatan sesuai dengan syarat dari KPU. Menurutnya, dukungan foto kopi KTP-el yang dikumpulkan merata di seluruh kecamatan di Gunungkidul. “Kami optimistis bisa maju sebagai calon dari jalur independen bersama dengan Suparno,” kata anggota DPRD Gunungkidul ini.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan jajarannya sudah menetapkan syarat bagi pasangan jalur perseorangan yang ingin maju dalam pilkada. Sesuai dengan aturan, untuk bisa maju maka bakal calon harus mengumpulkan dukungan berupa fotokopi KTP-el sebanyak 45.443 lembar. “Selain itu, dukungan harus tersebar minimal di 10 kecamatan di Gunungkidul,” katanya.
Menurut Hani, untuk saat ini bakal calon independen masih diberikan kesempatan mengumpulkan syarat dukungan. “Pada saat penyerahan akan terlihat siapa yang serius untuk maju sebagai bakal calon dari jalur perseorangan,” kata Hani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggota DPRD Gunungkidul Mega Nusantara Wati kaget masuk desil 5 DTSEN. Begini penjelasan soal desil dan cara mengajukan pembaruan data.
Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan PT Asli RI, di Bandara Juanda.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Rudal Iran disebut makin canggih dengan teknologi pencari target. Kemampuan ini meningkatkan ancaman terhadap kapal perang AS di Selat Hormuz.
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Kejagung mengusut dugaan korupsi lahan Inhutani V oleh PT PSMI. Rp1 triliun disita, 47 saksi diperiksa, tetapi belum ada tersangka.