Pesta Ciu Oplosan di Solo Dibubarkan Polisi, Tiga Pria Diamankan
Polisi mengamankan tiga pria yang menggelar pesta ciu oplosan di Kampung Baru, Solo. Barang bukti disita dan pelaku diproses melalui sidang tipiring.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, SLEMAN--Desain jalan tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen diklaim sudah hampir selesai.
Gambar desain tol Yogyakarta-Solo mulai memasuki tahap penyempurnaan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Yogyakarta-Solo Wijayanto mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan perbaikan dan penyempurnaan trase kaitan dengan jalur yang ada di area Monjali.
"Yang tadinya desain elevated [melayang], menjadi at grade [rata tanah]," ujarnya, usai sosialisasi tol di Balai Desa Tlogoadi Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Kamis (6/2/2020).
Desain tol memerlukan bagian yang dibuat secara at grade, mengingat di jalur tersebut ada simpang empat Kentungan.
Menurut lelaki yang kerap disapa Totok ini, pembangunan tol di Yogyakarta tetap perlu memperhitungkan asas keindahan. Pasalnya, tol ini tidak hanya digunakan setahun atau dua tahun, melainkan puluhan tahun.
Alasan lainnya, pembangunan tol di Yogyakarta mempertimbangkan kaidah teknis khusus, misalnya tidak boleh menabrak situs, tidak boleh menabrak candi, dan ada garis imajiner.
"Sehingga jalan tol ini bukan hanya jalur transportasi semata, melainkan juga ada estetika," ujarnya.
Ia mengatakan, panjang at grade jalur dari Kentungan ke arah barat total memiliki panjang 1,5 hingga 1,8 kilometer.
"Untuk gambarnya, silakan tanya PUPR dan Dispetarung [Dinas Pertanahan dan Tata Ruang] DIY. Untuk jalur Kentungan-Monjali ini biar pusat yang beri rilis, tapi bocoran totalnya itu dan estetika lebih dibagusin lagi. Pembahasan sudah final, hari ini sudah final," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polisi mengamankan tiga pria yang menggelar pesta ciu oplosan di Kampung Baru, Solo. Barang bukti disita dan pelaku diproses melalui sidang tipiring.
DJP menetapkan pemungutan pajak marketplace mulai 1 Agustus 2026. Berlaku bagi seller beromzet di atas Rp500 juta per tahun.
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Kemenhut mencatat 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia membutuhkan rehabilitasi di tengah ancaman El Nino dan meningkatnya risiko karhutla.
Meksiko memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Ekuador 2-0 di Stadion Azteca, Mexico City.
BPS mencatat inflasi Juni 2026 sebesar 0,44% secara bulanan. Kenaikan dipicu sektor transportasi, BBM, dan harga sejumlah komoditas.