TPST Donokerto Sleman Masuk Enam Besar Nasional, Juri Cek Pengolahan Sampah
TPST Donokerto di Sleman diverifikasi tim juri nasional setelah masuk enam besar seleksi penghargaan Hari Habitat Dunia berkat pengelolaan sampahnya.
Ilustrasi./Antarafoto
Haranjogja.com, SLEMAN- Pasien yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sempat komplain saat mengetahui adanya kenaikan tarif layanan kesehatan di Puskesmas. Namun setelah mendapatkan penjelasan, sang pasien pun memahaminya.
"Iya, ada beberapa yang bertanya, komplain kemudian kami jelaskan. Akhirnya menerima penjelasannya. Saat diberlakukan kemarin memang yang datang tidak terlalu banyak, kalau sekarang sudah biasa lagi," ungkap dokter di Puskesmas Prambanan Omar Indroyono kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Omar memahami komplain yang disampaikan warga/pasien dengan kondisi ekonomi Prambanan. Hanya saja sebelum kenaikan tarif layanan kesehatan itu diberlakukan per 6 Februari kemarin, Puskesmas sudah melakukan sosialisasi ke padukuhan.
"Bahkan kami sudah memberikan salinan Perbup [No.29.1/2019 tentang tarif layanan kesehatan] kepada dukuh. Apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kami tinggal melaksanakan," katanya.
Dengan kenaikan tarif tersebut, lanjut Omar, Puskesmas akan berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan pelayanan tersebut juga menyesuaikan dengan fasilitas, sarana-prasarana, anggaran, dan kompetensi yang dimiliki.
"Warga tetap akan mendapatkan pelayanan terbaik sesuai standar kami. Sebab penyakit yang kami tangani [rawat jalan] tidak hanya batuk, pilek, tapi hampir semua kasus yang ditangani di rumah sakit juga masuk ke sini," kata Omar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPST Donokerto di Sleman diverifikasi tim juri nasional setelah masuk enam besar seleksi penghargaan Hari Habitat Dunia berkat pengelolaan sampahnya.
Pemerintah menyiapkan ekosistem jagung dari hulu ke hilir dan menyalurkan jagung SPHP untuk membantu peternak ayam petelur.
Persija Jakarta mengalahkan Persebaya Surabaya 1-0 di JIS lewat gol Ivan Mamut pada menit ke-90 dalam laga Super League.
UMP DIY 2026 sebesar Rp2,4 juta, sedangkan KHL mencapai Rp4,6 juta. UU Pelindungan Ketenagakerjaan membuka opsi penyesuaian upah.
Gunung Karangetang di Sulawesi Utara erupsi pada 7 November 2026. Kolom abu mencapai 1.000 meter, sementara guguran lava mengarah ke sejumlah sungai.
Kemnaker menjelaskan syarat penerima BSU 2026 senilai Rp900.000, mulai dari batas gaji hingga status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.