Advertisement

Foto Mahasiswi UGM Diblur, BEM: Itu Mendiskriminasi Perempuan

Rahmat Jiwandono
Selasa, 11 Februari 2020 - 21:47 WIB
Bhekti Suryani
Foto Mahasiswi UGM Diblur, BEM: Itu Mendiskriminasi Perempuan Foto Pengurus Lembaga Dakwah UGM Perempuan Diblur (ist)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM turut mengkritik foto mahasiswi pengurus salah satu unit kegiatan mahasiswi (UKM) kampus tersebut yang diblur atau dikaburkan.

Ketua BEM UGM, M. Sulthan Farras menilai hal itu merupakan upaya untuk mendiskriminasi perempuan untuk tampil di ranah publik. "Saya secara pribadi menolak," katanya, Selasa (11/2/2020).

Advertisement

Menurutnya, setiap organisasi di kampus UGM diimbau untuk tidak melakukan hal seperti itu. Namun, yang punya kewenangan untuk mengatur organisasi-organisasi yang ada ialah fakultas masing-masing.

"Yang bisa memberikan masukan ya fakultas," ujarnya.

Sebuah pamflet bertuliskan Jamaah Muslim Geografi (JMG) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendadak ramai diperbincangkan di media sosial Twitter pada 8 Januari 2020. Pasalnya, pada pamflet tersebut foto perempuan gambarnya dibuat tidak jelas atau diblur. Mereka merupakan pengurus JMG UGM periode 1441-1442 Hijriyah.

Poster itu diunggah di akun twitter milik JGM UGM dengan nama @JMG_UGM pada 7 Januari 2020. Kejadian seperti itu bukanlah yang pertama, karena sebelumnya pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) juga mengaburkan foto pengurus perempuannya dan ramai dibicarakan di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook

News
| Selasa, 15 Juli 2025, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement