Advertisement

Warga DIY yang Pernah Jadi Korban Kesadisan Santang Diminta Melapor ke Polisi

Hafit Yudi Suprobo
Jum'at, 14 Februari 2020 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Warga DIY yang Pernah Jadi Korban Kesadisan Santang Diminta Melapor ke Polisi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dan Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria saat jumpa pers kasus tindak pidana penganiayaan, di Mapolda DIY, Jumat (14/2/2020).-Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Polisi menahan salah seorang preman yang dinilai kerap beraksi di DIY.

Warga Kecamatan Minggir, Sleman berinisial SY atau dikenal dengan nama tenar Santang, 37, itu ditahan polisi setelah menyerahkan diri.

Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Burkan Rudy Satria mengatakan tersangka SY menjadi momok di masyarakat. Lantaran pelaku banyak meresahkan masyarakat akibat kehadirannya yang sering melakukan aksi pemalakan, mabuk-mabukan, dan bikin rusuh.

Santang kata dia pernah tersandung kasus hukum sebelumnya yakni kasus perampokan, pemerkosaan, dan penganiayaan.

"Pelaku sangat meresahkan masyarakat, ia merupakan salah satu target dari polisi untuk dilakukan penegakan hukum terhadap dirinya. Pelaku juga seorang residivis dengan empat kali tersandung kasus pidana," ungkapnya, Jumat (14/2/2020).

Burkan mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban Santang Yulianto alias SY ini agar melaporkannya ke Polda DIY.

"Mumpung pelaku sudah di tangan kami, masyarakat silakan melapor ke polisi jika memang pernah menjadi korban dari pelaku , tidak usah takut, nanti akan kami tindaklanjuti dengan proses hukum," tutupnya.

Santang menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (13/2/2020) dengan diantar oleh keluarganya. Sebelumnya, Santang dan rekannya Andri Nurhidayat diburu polisi karena diduga terlibat kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Gideon Herk Rigantanto alias GHR, 25.

Polisi sempat melepaskan tembakan timah panas kepada pelaku Andri Nurhidayat, 26, saat dilakukan penangkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM

News
| Rabu, 24 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement