Advertisement

Polda DIY Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Tragedi Kali Sempor

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 24 Februari 2020 - 18:37 WIB
Budi Cahyana
Polda DIY Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Tragedi Kali Sempor Anggota TNI AL melakukan penyelaman untuk mencari korban hanyut dalam kegiatan susur sungai di aliran Sungai Sempor, Mantaran, Trimulyo, Sleman, Sabtu (22/02/2020). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menetapkan dua tersangka baru berinisial R dan DDS dalam tragedi kematian 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, saat mengikuti susur sungai di Kali Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Turi, Jumat (24/2/2020) lalu.

“Tadi siang setelah gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R dan DS. Hari ini juga yang bersangkutan mulai ditahan,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Senin (24/2).

Advertisement

Penyidik Polda DIY juga telah memeriksa 22 orang yang terdiri atas tujuh pembina Pramuka, tiga pengurus Kwarcab Pramuka Sleman, tiga pengelola wisata Sempor, dua siswa yang selamat, Kepala SMPN 1 Turi, dan enam orang tua korban.

Sebelumnya, Polda DIY telah Isfan Yoppy Andrian alias IYA, 37, warga Caturharjo, Sleman, Kabupaten Sleman, sebagai tersangka, Sabtu (22/2/2020) lalu. Guru sekaligus pembina Pramuka tersebut sudah ditahan karena diduga lalai sehingga mengakibatkan 10 siswa meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Mudik Gratis BUMN 2026, InJourney Layani Ribuan Pemudik

Mudik Gratis BUMN 2026, InJourney Layani Ribuan Pemudik

News
| Rabu, 18 Maret 2026, 02:17 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement