Advertisement
Polda DIY Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Tragedi Kali Sempor

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menetapkan dua tersangka baru berinisial R dan DDS dalam tragedi kematian 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, saat mengikuti susur sungai di Kali Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Turi, Jumat (24/2/2020) lalu.
“Tadi siang setelah gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R dan DS. Hari ini juga yang bersangkutan mulai ditahan,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Senin (24/2).
Advertisement
Penyidik Polda DIY juga telah memeriksa 22 orang yang terdiri atas tujuh pembina Pramuka, tiga pengurus Kwarcab Pramuka Sleman, tiga pengelola wisata Sempor, dua siswa yang selamat, Kepala SMPN 1 Turi, dan enam orang tua korban.
Sebelumnya, Polda DIY telah Isfan Yoppy Andrian alias IYA, 37, warga Caturharjo, Sleman, Kabupaten Sleman, sebagai tersangka, Sabtu (22/2/2020) lalu. Guru sekaligus pembina Pramuka tersebut sudah ditahan karena diduga lalai sehingga mengakibatkan 10 siswa meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement