Advertisement
Polda DIY Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Tragedi Kali Sempor
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menetapkan dua tersangka baru berinisial R dan DDS dalam tragedi kematian 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, saat mengikuti susur sungai di Kali Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Turi, Jumat (24/2/2020) lalu.
“Tadi siang setelah gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R dan DS. Hari ini juga yang bersangkutan mulai ditahan,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Senin (24/2).
Advertisement
Penyidik Polda DIY juga telah memeriksa 22 orang yang terdiri atas tujuh pembina Pramuka, tiga pengurus Kwarcab Pramuka Sleman, tiga pengelola wisata Sempor, dua siswa yang selamat, Kepala SMPN 1 Turi, dan enam orang tua korban.
Sebelumnya, Polda DIY telah Isfan Yoppy Andrian alias IYA, 37, warga Caturharjo, Sleman, Kabupaten Sleman, sebagai tersangka, Sabtu (22/2/2020) lalu. Guru sekaligus pembina Pramuka tersebut sudah ditahan karena diduga lalai sehingga mengakibatkan 10 siswa meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
- Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R
- KPU Kota Jogja Siap Merekrut PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Cek Caranya
Advertisement
Advertisement