Advertisement
Polda DIY Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Tragedi Kali Sempor
Anggota TNI AL melakukan penyelaman untuk mencari korban hanyut dalam kegiatan susur sungai di aliran Sungai Sempor, Mantaran, Trimulyo, Sleman, Sabtu (22/02/2020). - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menetapkan dua tersangka baru berinisial R dan DDS dalam tragedi kematian 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, saat mengikuti susur sungai di Kali Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Turi, Jumat (24/2/2020) lalu.
“Tadi siang setelah gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R dan DS. Hari ini juga yang bersangkutan mulai ditahan,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Senin (24/2).
Advertisement
Penyidik Polda DIY juga telah memeriksa 22 orang yang terdiri atas tujuh pembina Pramuka, tiga pengurus Kwarcab Pramuka Sleman, tiga pengelola wisata Sempor, dua siswa yang selamat, Kepala SMPN 1 Turi, dan enam orang tua korban.
Sebelumnya, Polda DIY telah Isfan Yoppy Andrian alias IYA, 37, warga Caturharjo, Sleman, Kabupaten Sleman, sebagai tersangka, Sabtu (22/2/2020) lalu. Guru sekaligus pembina Pramuka tersebut sudah ditahan karena diduga lalai sehingga mengakibatkan 10 siswa meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Selasa 17 Maret 2026: Transportasi Cepat Efisien
- Polresta Sleman Gencarkan Patroli Malam Antisipasi Konvoi Remaja
- Gempa Magnitudo 2,5 Getarkan Bantul, Pusat Berada di Kedalaman Dangkal
- Jadwal Bus Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 17 Maret
- Pelaku Wisata Gunungkidul Diminta Tak Nuthuk Harga Saat Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement









