Advertisement

Warga 2 Dusun di Bantul Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah

Ujang Hasanudin
Selasa, 25 Februari 2020 - 15:57 WIB
Arief Junianto
Warga 2 Dusun di Bantul Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Warga memasang spanduk penolakan pembangunan tempat pembuangan sampah pilah (TPSP) di Dusun Sanggrahan, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul, Selasa (25/2/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Masyarakat Dusun Sanggrahan dan Dusun Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis, menolak rencana pembangunan tempat pembuangan sampah pilahan (TPSP) di dusun mereka. Penolakan itu mereka tunjukkan dengan memasang spanduk di sekitar bakal lokasi TPSP.

Rubiyono, Ketua RT 5 Dusun Sanggrahan mengatakan alasan warga menolak keberadaan itu karena TPSP dinilai sebagai sarang penyakit dan dapan mencemari lingkungan sekitar. Selain itu rencana pembangunan TPSP tersebut juga tidak ada sosialisasi kepada warga setempat.

Advertisement

Rencana Pemkab Bantul membangun TPSP tersebut, kata dia, sudah diketahui warga sejak jauh-jauh hari. Bahkan dia mengaku sempat dimintai persetujuan oleh Pemdes Canden.

Ketika itu, dia mengaku belum menyetujui karena rencana pembangunan TPSP belum disosialisasikan kepada warga. "Saya mintanya disosialisasikan dulu kepada warga, tetapi desa langsung pilih lokasi. Dari pemdes memang sepihak begitu," kata Rubiyono saat ditemui di lokasi bakal dibangunnya TPSP, Selasa (25/2/2020).

Dalam perjalanannya, pemdes telah memanggil beberapa warga, tetapi dia belum tahu siapa saja yang sudah memberikan tanda tangan persetujuan. Di RT 5, imbuh dia, dihuni sekitar 70 kepala keluarga, sedangkan di lokasi sekitar bakal TPSP ada lima RT. “Selain sanggrahan juga berdamoingan dengan Dusun Kralas,” ucap dia.

Salah satu warga Dusun Sanggrahan Suraji juga menyatakan rencana pembangunan TPSP itu tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu dengan warga. Dia mengakui lokasi bakal TPSP itu merupakan tanah kas desa (TKD). "Walaupun itu tanah kas desa, tetapi di sekitarnya kan ada warga, masa enggak dianggap [sosialisasi]," ucap Suraji.

Suraji mengatakan rencana pembangunan TPSP sudah mendapat persetujuan pemdes dengan anggaran Rp450 juta. Dia memastikan warga tetap menolak rencana tersebut dan meminta Pemerintah Desa memindahkannya ke lokasi lain. “Tanah kas desa ada di beberapa dusun dan bukan hanya di Sanggrahan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement