Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Kepala Kantor Kemenag Sleman Sa'ban Nuroni menyerahkan bantuan kepada perwakilan sekolah bagi korban tragedi susur sungai di SMP N 1 Turi, Senin (24/2) ist
Harianjogja.com, SLEMAN - Tragedi Susur Sungai Sempor yang menyebabkan 10 siswi SMP N 1 Turi meninggal dan puluhan lainnya terluka, mendapat simpati dari berbagai pihak. Kantor Kementerian Agama Sleman ikut memberikan donasi sebesar Rp101,5 juta bagi keluarga korban.
Kepala Kantor Kemenag Sleman Sa\'ban Nuroni mengatakan tragedi tersebut menggerakkan hati seluruh pegawai di lingkungan Kemenag untuk ikut membantu meringankan beban keluarga para korban.
"Kami langsung melakukan penggalangan dana. Melalui pesan WA kami sebar penggalangan dana di keluarga besar Kemenag Sleman. Alhamdulilah mendapatkan total Rp101,5 juta," katanya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Senin (24/2/2020)
Sa\'ban menyampaikan rasa duka yang sedalam dalamnya atas musibh itu. Dua menyampaikan Hal Itu dihadapan orang tua siswa yang meninggal dan luka serius. "Dengan bantuan ini semoga bisa sedikit mengurangi beban keluarga yang mengalami musibah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.