Advertisement
Setiap Bulan Terjadi 4 Klithih di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Setiap bulan terjadi tiga sampai empat kasus kekerasan jalanan atau klithih di DIY. Jumlah kejahatan tersebut berdasarkan data yang dimiliki Polda DIY. Namun tren kejahatan jalanan itu semakin berkurang jumlahnya dari tahun ke tahun.
Kasie Pelatihan dan Kemampuan (Latpuan) Subdit Bhabinkamtimbmas, Polda DIY, AKP Murniani menjelaskan berdasarkan data yang ia miliki jumlah kejadian kekerasan yang dilakukan oleh pelajar setiap tahunnya mengalami penurunan. Pada 2017 ada 51 kasus, 2018 ada 45 kasus, 2019 ada 44 kasus, dan 2020 ada enam kasus.
Advertisement
"Kalau dihitung setiap bulannya ada tiga atau empat kasus kejahatan jalanan," kata dia dalam acara Deklarasi Pelajar Jogja Tolak Kejahatan Jalanan di Disdikpora DIY pada Rabu (26/2/2020).
Menurutnya, kejahatan jalanan pelakunya tidak selalu seorang pelajar. Sebab, kejahatan jalanan sekarang ini bisa dilakukan oleh siapa saja.
"Pelaku kejahatan jalanan bisa dilakukan oleh pelaku kriminal murni, yang bukan geng sekolah," katanya.
AKP Murniani menjelaskan salah satu cara yang dilakukan untuk menekan kekerasan di jalanan yang dilakukan pelajar adalah dengan program satu sekolah dua polisi (SSDP). Kegiatan itu diinisiasi oleh Polda DIY dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Program SSDP, kata Muniarni, merupakan upaya dari kepolisian untuk menekan kejahatan jalanan. SSDP juga bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
"Ketika murid ada persoalan bisa berkonsultasi dengan aparat kepolisian di sekolah," katanya.
Dia mengatakan dua orang polisi yang ditempatkan di sekolah terdiri dari satu orang Bhabinkamtibmas dan anggota polsek setempat. Sekolah yang diberi program SSDP adalah sekolah yang dianggap berpotensi untuk melakukan kenakalan remaja.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah dengan menggelar patroli secara rutin. Selain itu, saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), kepolisian memberikan pembinaan kepada pengurus OSIS, murid baru, dan wali murid terkait kejahatan jalanan. "Butuh peran dari semua pihak untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan," ujarnya.
Kepala Bidang Pendidikan Menegah (Dikmen), Disdikpora DIY, Isti Triasih mengatakan deklarasi tolak kejahatan jalanan diikuti oleh 27 sekolah dari seluruh DIY. Harapannya dengan kegiatan seperti ini bisa menumbuhkan kesadaran pada murid untuk tidak berbuat kejahatan jalanan. "Salah satu upaya kami dalam menekan kejahatan jalanan," ujarnya.
Isti tak menampik pelaku kejahatan jalanan biasanya berasal dari keluarga yang tidak utuh. "Bisa karena faktor ekonomi sehingga keluarganya enggak harmonis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement