Advertisement

Lansia Depok Dimanjakan dengan Sipaten dan Kado untuk Dilan

Abdul Hamied Razak
Kamis, 27 Februari 2020 - 19:57 WIB
Arief Junianto
Lansia Depok Dimanjakan dengan Sipaten dan Kado untuk Dilan Layanan Sipaten. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab meluncurkan dua sistem layanan kependudukan yang bisa diterapkan di Kecamatan Depok. Keduanya adalah Sistem Informasi Administrasi Terpadu Kecamatan (Sipaten), dan layanan pengantaran dokumen yang diberi nama Kado Untuk Dilan.

Camat Depok Abu Bakar mengatakan kedua layanan yang ditawarkan kecamatan bertujuan untuk mendukung visi dan misi Pemkab mewujudkan Sleman Smart Regency. Di Depok, potensi lanjut usia di atas 60 tahun terdapat 11.784 orang sedangkan penyandang disabilitas 348 orang. “Layanan Sipaten bisa membantu proses pelayanan dalam pelayanan administrasi kependudukan, perizinan dan aduan warga. Kado Untuk Dilan adalah layanan pengantaran dokumen kepada lansia dan difabel. Seluruh layanan ini gratis," katanya, Kamis (27/2/2020).

Advertisement

Bupati Sleman Sri Purnomo mengapresiasi adanya dua bentuk layanan yang inovatif tersebut. Dengan terobosan itu, kata Sri, akan memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima tanpa mengantri atau menunggu lama. "Warga juga dapat dengan mudah memantau prosesnya melalui aplikasi tersebut," katanya seusai Peluncuran Layanan Sipaten dan Kado untuk Dilan di Kantor Kecamatan Depok, Sleman.

Dengan layanan Sipaten, kata Sri, warga yang mengajukan ijin mendirikan usaha bisa memantau proses dan progressnya melalui aplikasi. "Apakah izinya sudah di proses atau belum? Apa proses izinnya selesai atau belum? Warga akan tahu sehingga tidak perlu bolak balik ke kantor," ucap Bupati.

Adapun layanan antar bagi para lansia dan disbailitas, menurut Sri juga lebih memudahkan bagi warga. Jika dokumen selesai diproses, tidak perlu mendatangi kantor karena dokumen tersebut akan diantar langsung ke rumah pemohon. "Ini khusus bagi lansia dan disabilitas. Dokumen yang sudah diajukan kalau selesai akan diantar ke rumah," katanya.

Baik Sipaten maupun Layanan Kado untuk Dilan, kata Sri, bisa menjadi alternatif bagi masyarakat Kecamatan Depok yang kesulitan mengakses layanan pemerintahan. Ia berharap dua layanan ini juga dapat mensukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement