Advertisement
Lansia Depok Dimanjakan dengan Sipaten dan Kado untuk Dilan
Layanan Sipaten. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab meluncurkan dua sistem layanan kependudukan yang bisa diterapkan di Kecamatan Depok. Keduanya adalah Sistem Informasi Administrasi Terpadu Kecamatan (Sipaten), dan layanan pengantaran dokumen yang diberi nama Kado Untuk Dilan.
Camat Depok Abu Bakar mengatakan kedua layanan yang ditawarkan kecamatan bertujuan untuk mendukung visi dan misi Pemkab mewujudkan Sleman Smart Regency. Di Depok, potensi lanjut usia di atas 60 tahun terdapat 11.784 orang sedangkan penyandang disabilitas 348 orang. “Layanan Sipaten bisa membantu proses pelayanan dalam pelayanan administrasi kependudukan, perizinan dan aduan warga. Kado Untuk Dilan adalah layanan pengantaran dokumen kepada lansia dan difabel. Seluruh layanan ini gratis," katanya, Kamis (27/2/2020).
Advertisement
Bupati Sleman Sri Purnomo mengapresiasi adanya dua bentuk layanan yang inovatif tersebut. Dengan terobosan itu, kata Sri, akan memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima tanpa mengantri atau menunggu lama. "Warga juga dapat dengan mudah memantau prosesnya melalui aplikasi tersebut," katanya seusai Peluncuran Layanan Sipaten dan Kado untuk Dilan di Kantor Kecamatan Depok, Sleman.
Dengan layanan Sipaten, kata Sri, warga yang mengajukan ijin mendirikan usaha bisa memantau proses dan progressnya melalui aplikasi. "Apakah izinya sudah di proses atau belum? Apa proses izinnya selesai atau belum? Warga akan tahu sehingga tidak perlu bolak balik ke kantor," ucap Bupati.
BACA JUGA
Adapun layanan antar bagi para lansia dan disbailitas, menurut Sri juga lebih memudahkan bagi warga. Jika dokumen selesai diproses, tidak perlu mendatangi kantor karena dokumen tersebut akan diantar langsung ke rumah pemohon. "Ini khusus bagi lansia dan disabilitas. Dokumen yang sudah diajukan kalau selesai akan diantar ke rumah," katanya.
Baik Sipaten maupun Layanan Kado untuk Dilan, kata Sri, bisa menjadi alternatif bagi masyarakat Kecamatan Depok yang kesulitan mengakses layanan pemerintahan. Ia berharap dua layanan ini juga dapat mensukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Jeddah: Jemaah Umrah Korban Bus Terbakar Pulang 31 Maret
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement





