Advertisement
Tak Penuhi Syarat, Berkas Pasangan Kelik-Yayuk Ditolak KPU Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI—KPU Gunungkidul menolak berkas dukungan dari pasangan Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati yang berniat maju sebagai bakal calon dari jalur independen. Penolakan dilakukan karena berkas yang diserahkan tidak memenuhi persyaratan minimal sebanyak 45.443 jiwa.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan pasangan Kelik-Yayuk menyerahkan sebanyak 46.879 berkas dukungan pada Minggu (23/2/2020). Namun demikian, saat penelitian ada data yang kurang lengkap sehingga berkas dukungan berkurang. “Proses pencocokan selesai pada Rabu [26/2/2020] tengah malam,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).
Advertisement
Andang mengatakan hanya 44.534 dukungan yang dinyatakan lengkap. Sisanya sebanyak 2.345 dukungan dinyatakan tidak lengkap. Berdasarkan penelitian ini, KPU pun memutuskan menolak penyerahan berkas dari pasangan Kelik-Yayuk. “Masih kurang 909 dukungan. Jadi dalam pleno Rabu tengah malam, kami untuk menolak berkas yang diserahkan,” kata.
Andang mengakui mayoritas berkas yang diserahkan tidak dilengkapi dengan formulir surat pernyataan dukungan. “Kalau belum ada, maka tidak dihitung sebagai dukungan,” katanya.
Andang mengatakan berkurangnya jumlah dukungan tidak hanya dialami pasangan Kelik-Yayuk. Dukungan untuk pasangan Anton Supriyadi-Suparno berkurang 5.171 dari 51.340. “Tetapi bedanya, pasangan Anton-Suparno masih bisa memenuhi syarat minimal karena dukungannya mencapai 46.169 jiwa sehingga bisa maju ke tahapan berikutnya,” imbuh dia.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan dua pasangan menyerahkan berkas untuk maju dari jalur perseorangan. Meski demikian, setelah diteliti hanya pasangan Anton-Suparno yang memenuhi syarat minimal.
Hani mengatakan calon independen harus melalui beberapa tahapan. Setelah penyerahan berkas dan dinyatakan memenuhi syarat, mereka harus melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual guna membuktikan keabsahan dukungan. “Verifikasi administrasi dilaksanakan mulai 27 Februari hingga 25 Maret, sedangkan untuk verifikasi dan faktual dilaksanakan 26 Maret sampai 15 April,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 224 Siswa SMP Ikuti Seleksi Duta Seni dan Misi Kebudayaan Pelajar Boyolali
- Njomplang, Apple Investasi di Vietnam Rp256 Triliun di Indonesia Rp1,6 Triliun
- Tabrakan Motor Vs Truk Tangki BBM di Pracimantoro Wonogiri, 1 Orang Meninggal
- Selama Libur Lebaran 2024, Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Kulonprogo
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Pelanggaran Ketertiban Wisata Maliboro Ditemukan Saat Lebaran, Terbanyak Soal Rokok
- Pedagang Pasar Terban Pindah Ke Selter Sementara
- Kendaraan Keluar Lebih Banyak Dari yang Masuk di Mudik Lebaran, Ini Analisis Dishub DIY
- Kemenag Kota Jogja Kukuhkan 4 Agen Moderasi Beragama
- Hingga saat Ini Pemkot Jogja Masih Berusaha Selesaikan Pembangunan TPS 3R
Advertisement
Advertisement